Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Seorang pelajar bernama Mawar (red" Nama samaran) berusia 15 Tahun di Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, diduga dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri.

Informasi yang dihimpun, Sabtu, terduga pelaku yang merupakan ayah kandung korban telah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Polisi ringkus terduga pelaku pencabulan anak tiri di Dompu
Baca juga: Seorang bocah 10 tahun di Sumbawa dicabuli pamannya

Kasus itu terungkap setelah korban yang masih duduk di bangku SMP menceritakan tindakan bejat ayah kandungnya kepada keluarganya dan melaporkan kasus tersebut kepada aparat kepolisian.

"Terduga pelaku sudah diamankan di Polres untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek Kopang, AKP Suherdi di Praya, Sabtu.

Pihaknya belum bisa memberikan penjelasan terkait kronologi kasus tersebut, karena saat ini telah ditangani oleh SatReskrim Polres Lombok Tengah.

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024