Mataram (ANTARA) - Sebagai negara hegemoni internasional, gerak-gerik dari Amerika Serikat tentu saja menarik perhatian dunia. Di masa kepemimpinan Joe Biden, Amerika Serikat kembali menjadi sorot perhatian dunia dengan mengeluarkan sebuah kebijakan kontroversional bernama “Willow Project”.

Willow Project adalah sebuah kegiatan pengeboran minyak yang dilakukan di wilayah utara Alaska atas kesepakatan pemerintah Amerika Serikat bersama sebuah perusahaan bernama ConocoPhillips. Alaska tepatnya National Petroleum Reserve in Alaska (NPR-A) adalah wilayah kepemilikan pemerintah federal Amerika Serikat.

Wilayah yang biasanya diselimuti salju itu memiliki cadangan minyak yang mencapai angka 600 juta barel dan membuat pemerintah Amerika Serikat tertarik untuk menggarap proyek ini. Namun, hal tersebut tidak lah mudah mengingat eksistensi dari proyek yang belum berjalan ini sudah menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan.
    
Amerika Serikat mengklaim bahwa proyek ini akan membuka banyak lapangan kerja baru, memberikan keuntungan hingga 8 milliar dollar AS, dan tentunya membawa Amerika keluar dari ketergantungan energi nasional dari negara lain.

Namun, di sisi lain Willow Project akan menjadi ancaman serius bagi perubahan iklim yang akan menyebabkan peningkatan suhu bumi, kenaikan tinggi air laut secara global, hingga mengancam kelangsungan hidup flora dan fauna endemik di wilayah tersebut.

Selain itu Willow Project yang disetujui pada 13 Maret 2023 ini tentunya akan sangat bertentangan dengan agenda serta komitmen Amerika serikat dalam tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang telah disusun oleh PBB sebagai bagian dari Agenda 2030 PBB.

Fokus utama SDGs secara garis besar adalah mengakhiri kemiskinan, melindungi planet dari segala bentuk pencemaran dan perubahan iklim, serta memastikan kehidupan yang sejahtera dan inklusif bagi semua masyarakat secara global.

Keberadaan Willow Project diketahui sejalan dengan tujuan SDGs untuk memudahkan akses energi yang bersih dan terjangkau bagi segala kalangan. Namun, Disisi lain terdapat beberapa bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh Amerika Serikat melalui Willow Project yang tidak sejalan dengan tujuan-tujuan yang terdapat dalam SDGs terutama berkaitan dengan penanganan perubahan iklim, penjagaan ekosistem lautan dan daratan, konsumsi serta produksi industri yang bertanggung jawab.

Hal tersebut sesuai dengan pendapat para peneliti yang mengatakan bahwa terdapat setidaknya sekitar 287 Juta metrik ton emisi karbon dioksida akan ditimbulkan dari keberlangsungan Willow Project. Ini tentunya memiliki dampak besar terhadap keseimbangan ekosistem bahkan mampu merubah iklim dan meningkatkan panas bumi secara global.


Terlebih wilayah Alaska sendiri terletak di bagian kutub utara bumi dan memiliki peran yang signifikan menjaga tinggi permukaan air laut.

Peningkatan air laut sebagai salah satu akibat dari perubahan iklim sangat erat kaitannya dengan kerusakan lingkungan yang dapat disebabkan oleh keberlangsungan Willow Project, sebab pemanasan global yang dihasilkan dari emisi karbon CO2 mampu mengakibatkan keberadaan gletser dan gunung-gunung es di wilayah kutub mencair dengan lebih cepat hingga berdampak kepada tenggelamnya pulau-pulau kecil di berbagai belahan di dunia.

Pada akhirnya keberadaan dari Willow Project ini tidak hanya mengancam manusia saja, tetapi mengancam berbagai aspek kehidupan dimuka bumi jika terus dilanjutkan. Oleh karena itu, banyak peneliti dan pihak-pihak dari Amerika Serikat sendiri khususnya penduduk asli Alaska bahkan masyarakat internasional yang turut mengecam kebijakan Amerika Serikat dalam mengeksploitasi minyak di wilayah tersebut dengan alasan menjaga keseimbangan iklim dunia.

Bahkan, terdapat salah satu petisi dalam media online yang telah ditandatangani sekitar 1,5 Juta orang di seluruh dunia untuk menolak kebijakan pemerintah Amerika Serikat tersebut. Keberadaan Willow Project sebagai langkah pemerintah Amerika Serikat dalam rangka menjaga keamanan energi nasionalnya dianggap telah sangat merugikan secara global tertutama dengan Agenda SDGs yang telah dirancang bersama demi menjaga keseimbangan bumi.

Berbagai kerusakan lingkungan dan perubahan iklim bumi yang pada akhirnya dapat dihasilkan dari proyek ini memaksa mendorong masyarakat internasional untuk bergerak bersama demi menolak keberlangsungan Willow Project yang direncanakan oleh pemerintahan Amerika Serikat sebagai upaya dalam penegakan tujuan SDGs untuk mencapai pembangunan berkelanjutan yang lebih baik dan sehat di masa mendatang.

Referensi
Amri, I. F., Christina, N., & Pangaribuan, J. B. (2023). Analisis Perspektif Hukum Internasional Terkait Willow Project yang Berdampak Bagi Iklim Dunia. 05(04), 16494–16500.
Department of Alaska. (2023). Willow Project Fiscal Analysis.
Irhamsyah, F. (2019). Sustainable Development Goals (SDGs) dan Dampaknya Bagi Ketahanan Nasional Dampaknya Bagi Ketahanan Nasional. Jurnal Kajian LEMHANNAS RI, 38, 45–54.
Johnson, C. B., Parrett, J. P., Seiser, P. E., & Shook, J. E. (2019). Avian Studies in the Willow Project Area, 2018. Prepared for Conoco Philips Alaska Inc.
Karlina, W. R., & Viana, A. S. (2020). Pengaruh Naiknya Permukaan Air Laut Terhadap Perubahan Garis Pangkal Pantai Akibat Perubahan Iklim. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 6(2), 575–586. https://doi.org/10.23887/jkh.v6i2.28203

Pewarta : Innaya Amalia Santoso¹, Irzam Ghivar Kawarizmi², Lalu Satria Islami³, Mustika Eka Chandria⁴, Rani La
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024