Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengimbau masyarakat agar waspada terhadap kasus rabies akibat gigitan hewan penular rabies (HPR), terutama anjing.
"Masyarakat harus aktif melaporkan untuk dilakukan observasi lebih lanjut baik terhadap warga yang digigit maupun anjing yang menggigit," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram drh H Dijan Riyatmoko di Mataram, Senin.
Imbauan tersebut disampaikan menyikapi kasus anak perempuan yang meninggal karena rabies setelah digigit sebulan sebelumnya di RSUD Buleleng, Bali pada 11 Juni 2023.
Dijan mengatakan, setiap tahun kasus warga yang digigit anjing di Kota Mataram selalu ada. Tapi setelah dilakukan pemeriksaan dan observasi hingga saat ini semua hasilnya negatif rabies.
Untuk tahun 2023, kasus gigitan anjing baru terjadi satu kasus dan sudah dilakukan observasi yang hasilnya negatif. Begitu juga tahun 2022, terjadi tiga kasus gigitan yang juga negatif rabies.
"Alhamdulillah untuk Kota Mataram khususnya dan Pulau Lombok umumnya, hingga saat ini belum ditemukan kasus rabies," katanya.
Kendati demikian, untuk antisipasi rabies saat ini dari Dinas Kesehatan Kota Mataram saat ini di puskesmas dan rumah sakit sudah memiliki serum anti rabies untuk penanganan warga yang terkena gigitan hewan pembawa rabies, khususnya anjing.
Selain itu, Dijan juga mengimbau kepada para pemilik anjing peliharaan agar tidak melepas di jalanan sebab risiko anjing yang dilepas lebih tinggi.
"Jika ada satu anjing kena rabies menggigit satu anjing lain, maka potensi anjing milik warga terkena gigitan dan tertular rabies sangat tinggi. Apalagi sampai menggigit pemiliknya," katanya.
Terkait dengan itu, pihaknya juga mengimbau para pemilik anjing peliharaan agar melakukan vaksinasi rabies, baik yang dilakukan oleh pemerintah atau dilakukan secara mandiri di praktek dokter hewan.
"Biaya vaksinasi rabies mandiri sekitar Rp150.000. Kalau mau gratis, vaksinasi bisa dilaksanakan saat ada kegiatan vaksinasi dari program rutin kami," katanya.
Dijan mengatakan, HPR jenis anjing diprioritaskan dalam penanganan rabies karena hasil evaluasi kasus-kasus rabies di beberapa daerah, 99 persen terjadi karena gigitan anjing.
"Sedangkan HPR lainnya seperti kucing dan kera, kasusnya di bawah satu persen," sebutnya.*
"Masyarakat harus aktif melaporkan untuk dilakukan observasi lebih lanjut baik terhadap warga yang digigit maupun anjing yang menggigit," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram drh H Dijan Riyatmoko di Mataram, Senin.
Imbauan tersebut disampaikan menyikapi kasus anak perempuan yang meninggal karena rabies setelah digigit sebulan sebelumnya di RSUD Buleleng, Bali pada 11 Juni 2023.
Dijan mengatakan, setiap tahun kasus warga yang digigit anjing di Kota Mataram selalu ada. Tapi setelah dilakukan pemeriksaan dan observasi hingga saat ini semua hasilnya negatif rabies.
Untuk tahun 2023, kasus gigitan anjing baru terjadi satu kasus dan sudah dilakukan observasi yang hasilnya negatif. Begitu juga tahun 2022, terjadi tiga kasus gigitan yang juga negatif rabies.
"Alhamdulillah untuk Kota Mataram khususnya dan Pulau Lombok umumnya, hingga saat ini belum ditemukan kasus rabies," katanya.
Kendati demikian, untuk antisipasi rabies saat ini dari Dinas Kesehatan Kota Mataram saat ini di puskesmas dan rumah sakit sudah memiliki serum anti rabies untuk penanganan warga yang terkena gigitan hewan pembawa rabies, khususnya anjing.
Selain itu, Dijan juga mengimbau kepada para pemilik anjing peliharaan agar tidak melepas di jalanan sebab risiko anjing yang dilepas lebih tinggi.
"Jika ada satu anjing kena rabies menggigit satu anjing lain, maka potensi anjing milik warga terkena gigitan dan tertular rabies sangat tinggi. Apalagi sampai menggigit pemiliknya," katanya.
Terkait dengan itu, pihaknya juga mengimbau para pemilik anjing peliharaan agar melakukan vaksinasi rabies, baik yang dilakukan oleh pemerintah atau dilakukan secara mandiri di praktek dokter hewan.
"Biaya vaksinasi rabies mandiri sekitar Rp150.000. Kalau mau gratis, vaksinasi bisa dilaksanakan saat ada kegiatan vaksinasi dari program rutin kami," katanya.
Dijan mengatakan, HPR jenis anjing diprioritaskan dalam penanganan rabies karena hasil evaluasi kasus-kasus rabies di beberapa daerah, 99 persen terjadi karena gigitan anjing.
"Sedangkan HPR lainnya seperti kucing dan kera, kasusnya di bawah satu persen," sebutnya.*