Mataram (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 di daerah setempat mencapai 376.511 pemilih  terdiri 185.211 pemilih laki-laki dan 191.300 pemilih perempuan.

"Itu jumlah DPT hasil rapat pleno yang telah dilaksanakan sesuai jadwal tahapan Pemilu 2024," kata Ketua KPU Kabupaten Bima, Adi Supriyadin dalam keterangan diterima di Mataram, Jumat.

Sebelum menetapkan jumlah DPT Pemilu 2024, KPU Kabupaten Bima telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 377.549 yang tersebar di 191 desa di 18 kecamatan.

Ribuan DPT pada pemilu 2024 itu tersebar di 1.588 tempat pemungutan suara (TPS) di 191 desa. "Jika dibandingkan dengan jumlah DPSHP, jumlah DPT ini mengalami pengurangan sebanyak 1038 pemilih," katanya.

Sementara itu, partai politik (Parpol) yang telah mendaftarkan bakal calon legislatif untuk DPRD Kabupaten Bima pada pemilu sebanyak 15 parpol dari 18 peserta Pemilu 2024. Parpol yang mendaftar diantaranya PKS, PDI Perjuangan, PAN, PSI, Hanura, PBB, PKB, Golkar, Nasdem, PPP, Demokrat, Perindo, Gerindra, Partai Ummat dan Partai Gelora. "Tiga Parpol tidak melakukan pendaftaran yakni PKN, Garuda dan Buruh," katanya.

Baca juga: DPT Kotim 303.608 pemilih tersebar di 185 desa/kelurahan
Baca juga: DPT Pemilu 2024 di Purwakarta sebanyak 733.927 orang

Untuk diketahui, saat ini ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. Sedangkan untuk pemungutan suara dilaksanakan pada Rabu tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024