Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menyatakan, pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Desa Barebali, Kecamatan Batukliang mendapatkan anggaran Rp4,3 miliar dari pemerintah pusat.

"Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana Rp4,3 miliar untuk kelanjutan pembangunan KIHT tersebut," kata Plh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah, M Zarkasi di Praya, Selasa.

Anggaran pembangunan KIHT itu berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023, sehingga program itu ditargetkan rampung di tahun ini. Sedangkan untuk proses tender proyek pembangunan KIHT di Kecamatan Batukliang itu telah tuntas dilakukan.

"Proses tender proyek itu telah selesai dilakukan dan ditargetkan tuntas di 2023," katanya.

Pembangunan KIHT tersebut diharapkan dapat mendukung program Industrialisasi tembakau khusus di Lombok Tengah. Program ini juga diharapkan bisa mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Program ini diharapkan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah menyatakan, luas lahan tanaman tembakau di daerah setempat pada musim kemarau 2023 ini mencapai 9.500 hektare.

"Rata-rata petani tembakau kita telah tanam, namun ada beberapa desa yang belum," kata Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah, Zaenal Arifin.

Ia mengatakan, ribuan tanaman tembakau itu tersebar di 7 kecamatan yakni Kecamatan Kopang, Janapria, Praya Timur, Pujut, Praya Barat, Praya Tengah dan Praya.


"Sedangkan usia tanaman tembakau para petani itu antara satu bulan hingga dua bulan, bahkan ada yang baru tanam dan ada yang sudah panen untuk daun bawah," katanya.

Ia mengatakan, meskipun pada musim kemarau ini terjadi hujan, kondisi tanaman tembakau petani di Lombok Tengah tetap aman atau tidak ada yang rusak. Hal itu dampak kondisi cuaca yang panas dan tanaman tembakau saat ini butuh air, sehingga hujan ini tidak terlalu berbahaya.

"Kecuali hujan lebat dan banjir, baru bisa merusak tanaman tembakau petani," katanya.

Ia mengatakan, untuk tanaman tembakau saat ini tidak lagi diperbolehkan menggunakan pupuk bersubsidi dari pemerintah mulai Juli pada 2022. Selain itu pupuk Za juga bukan lagi disubsidi pemerintah.

Berdasarkan dalam aturan terbaru yang keluarkan pemerintah hanya 9 komoditas pertanian yang mendapat subsidi pupuk yakni padi, jagung, bawang merah, bawang putih, cabai, kopi, kedelai, kakao dan tebu.

"Petani tembakau saat ini harus menggunakan pupuk non subsidi," katanya.

Oleh karena itu, ketersediaan pupuk untuk tanaman tembakau di Lombok Tengah dipastikan aman atau tidak ada kelangkaan.

"Stok pupuk masih aman," katanya.

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024