Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menyerahkan sertifikat warga Transmigrasi Lokal (Translok) di Desa Mekar Sari dan Batu Jangkih, Kecamatan Praya Barat.

"Jumlah sertifikat yang diberikan ini sebanyak 120 bidang," kata Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri di Praya, Selasa.

Bupati menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada pihak BPN atas kemudahan yang diberikan kepada warga atas pengurusan sertifikat yang dilakukan. Berkat berbagai kemudahan itu, sertifikat tanah yang diidamkan warga Transmigrasi Lokal yang yang berlokasi di Desa Mekar Sari dan Batu Jangkih bisa didapatkan di 2023 ini.

"Kami sangat bersyukur senyum warga Transmigrasi atas sertifikat tanah yang diidamkan ini bisa didapat berkat kemudahan yang diberikan pihak BPN Lombok Tengah," katanya.

Dimana sertifikat lahan ini sejak lama diidamkan dimiliki oleh warga dua Desa tersebut. Pengurusan sertifikat lahan Transmigrasi ini sejak lama diurus warga yang dimulai dari tahun 2004 silam. Kepengurusan ini sudah berlangsung dilakukan warga sejak Bupati Loteng dijabat L Suhaimi hingga Bupati H Suhaili.

"Namun Alhamdulillah baru di masa kita sertifikat ini bisa diterbitkan BPN dan kita sangat bersyukur," katanya.

Terhadap sertifikat ini, Bupati menyatakan boleh diagunkan oleh warga di BANK sebagai modal usaha. Dimana dengan berkembangnya usaha yang dirintis itu kemudian dijadikan sebagai wadah untuk menyekolahkan anak-anak mereka.

"Kalau sertifikat ini diagunkan di Bank untuk modal usaha saya sarankan, tapi kalau untuk keperluan yang lain janganlah dilakukan masyarakat," katanya.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah, H Suhartono mengatakan, pihaknya senada dengan Bupati kalau tiga Bupati yang mengurus sertifikat warga Transmigrasi dua desa ini. Namun baru di kepemimpinan Bupati Pathul Bahrilah kemudian warga bisa tersenyum karena sertifikat yang urus puluhan tahun bisa didapatkan.

"Patutlah kita bangga dan bersyukur kepada pak Bupati yang dengan serius mau mengurus sertifikat warga Transmigrasi lokal," katanya.

Pihaknya juga mengakui masih ada tugas lagi yang harus dikawal lantaran sertifikat untuk warga Transmigrasi yang masih belum mendapatkan sertifikat. Namun bagi warga yang belum mendapatkan pelayanan sertifikat segera mungkin akan dibantu kepengurusan nanti oleh Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi.

"Memang belum semua masih ada yang tersisa Warga Transmigrasi yang akan kita bantu kepengurusan," katanya.

 

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024