Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat melakukan telaah terhadap laporan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lombok Timur.

Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera di Mataram, Selasa, mengatakan proses telaah tersebut kini berada di bawah penanganan jaksa bidang pidana khusus (pidsus).

"Laporannya masih ditelaah teman-teman pidsus," kata Efrien.

Proses telaah itu, jelas dia, dilakukan sejak laporan diterima pada 27 Juni 2023. Dia meyakinkan proses telaah kini masuk dalam tahap pemeriksaan data dugaan korupsi yang datang dari pelapor.

"Yang pasti, laporan masyarakat tetap kami tanggapi sesuai prosedur. Kalau nanti ada ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum, penanganan akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan," ujar dia.

Laporan yang datang dari kelompok masyarakat itu berkaitan dengan dugaan korupsi sejumlah proyek fisik, salah satunya sarana pendukung masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur tahun anggaran 2019.

Selain itu, ada dugaan pekerjaan proyek fiktif, pembelian aksesoris dan bahan dari barang bekas yang tidak sesuai standar rencana anggaran biaya (RAB).

Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024