Mataram (ANTARA) - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan verifikasi terhadap rumah kumuh atau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) guna memudahkan pelaksanaan setiap program pemerintah, khususnya terkait perumahan.
"Pendataan kita lakukan dengan sistem cacah, datang langsung ke rumah warga yang terindikasi memiliki rumah kumuh," kata Kepala Disperkim Kota Mataram M Nazaruddin Fikri di Mataram, Kamis.
Data terakhir sisa rumah kumuh di Mataram, lanjutnya, sekitar 1.000 unit pada Januari 2022, sekarang sudah terus berkurang. Apalagi, kata dia, ada tambahan 22 rumah yang sudah dipugar dan diserahkan oleh Kementerian PUPR RI di Kelurahan Kebon Sari Ampenan, Rabu (12/7).
"Tapi untuk data terbaru, kami belum bisa menyebutkan sebab proses verifikasi RTLH masih berlangsung," katanya.
Dengan adanya pendataan dan verifikasi rumah kumuh tersebut, katanya, kemungkinan jumlah rumah kumuh Mataram akan berkurang dan bisa jadi bertambah.
"Itu dipicu karena rumah yang sebelumnya didata tidak layak, kini menjadi layak dan begitu juga sebaliknya. Karena itu sebelum ada data riil, kami belum bisa sebut secara pasti sisa RTLH di Mataram," katanya.
Sementara Kepala Bidang Perumahan Disperkim Kota Mataram Lalu Agus Supriadi menambahkan hasil verifikasi dan pendataan RTLH akan disajikan dalam bentuk database rumah di Mataram, baik rumah layak huni maupun RTLH.
"Dengan database rumah ini, kita bisa cepat menentukan sasaran ketika ada program, misalnya pemugaran rumah tidak layak huni, pembangunan baru, dan program-program lainnya," kata Agus.
Untuk kegiatan pendataan, lanjutnya, akan diprioritaskan pada kelurahan-kelurahan padat penduduk dan banyak memiliki keluarga pra sejahtera, seperti Kelurahan Tanjung Karang Permai, Ampenan Selatan, Pejeruk, Monjok, Sayang-Sayang, Punia, dan Mandalika.
"Targetnya semua rumah baik yang layak maupun tidak layak kita data sebagai database, sehingga ketika ada program pemugaran kita sudah punya data by name by address serta titik koordinat calon sasaran," katanya.
Lebih jauh Agus mengatakan dalam pendataan rumah di Kota Mataram dilakukan penilaian melalui tiga komponen bangunan rumah warga. Pertama, komponen keselamatan bangunan yang meliputi struktur bangunan apakah menggunakan besi kolom dan ring atau tidak. Kedua, kesehatan bangunan apakah rumah warga itu memiliki toilet, jendela, dan pintu.
"Komponen ketiga adalah luasan bangunan. Ini berkaitan dengan indikasi kekurangan rumah, ketika dilakukan pendataan terjadi satu rumah dengan ukuran kecil ditempati dua kepala keluarga," katanya.
"Pendataan kita lakukan dengan sistem cacah, datang langsung ke rumah warga yang terindikasi memiliki rumah kumuh," kata Kepala Disperkim Kota Mataram M Nazaruddin Fikri di Mataram, Kamis.
Data terakhir sisa rumah kumuh di Mataram, lanjutnya, sekitar 1.000 unit pada Januari 2022, sekarang sudah terus berkurang. Apalagi, kata dia, ada tambahan 22 rumah yang sudah dipugar dan diserahkan oleh Kementerian PUPR RI di Kelurahan Kebon Sari Ampenan, Rabu (12/7).
"Tapi untuk data terbaru, kami belum bisa menyebutkan sebab proses verifikasi RTLH masih berlangsung," katanya.
Dengan adanya pendataan dan verifikasi rumah kumuh tersebut, katanya, kemungkinan jumlah rumah kumuh Mataram akan berkurang dan bisa jadi bertambah.
"Itu dipicu karena rumah yang sebelumnya didata tidak layak, kini menjadi layak dan begitu juga sebaliknya. Karena itu sebelum ada data riil, kami belum bisa sebut secara pasti sisa RTLH di Mataram," katanya.
Sementara Kepala Bidang Perumahan Disperkim Kota Mataram Lalu Agus Supriadi menambahkan hasil verifikasi dan pendataan RTLH akan disajikan dalam bentuk database rumah di Mataram, baik rumah layak huni maupun RTLH.
"Dengan database rumah ini, kita bisa cepat menentukan sasaran ketika ada program, misalnya pemugaran rumah tidak layak huni, pembangunan baru, dan program-program lainnya," kata Agus.
Untuk kegiatan pendataan, lanjutnya, akan diprioritaskan pada kelurahan-kelurahan padat penduduk dan banyak memiliki keluarga pra sejahtera, seperti Kelurahan Tanjung Karang Permai, Ampenan Selatan, Pejeruk, Monjok, Sayang-Sayang, Punia, dan Mandalika.
"Targetnya semua rumah baik yang layak maupun tidak layak kita data sebagai database, sehingga ketika ada program pemugaran kita sudah punya data by name by address serta titik koordinat calon sasaran," katanya.
Lebih jauh Agus mengatakan dalam pendataan rumah di Kota Mataram dilakukan penilaian melalui tiga komponen bangunan rumah warga. Pertama, komponen keselamatan bangunan yang meliputi struktur bangunan apakah menggunakan besi kolom dan ring atau tidak. Kedua, kesehatan bangunan apakah rumah warga itu memiliki toilet, jendela, dan pintu.
"Komponen ketiga adalah luasan bangunan. Ini berkaitan dengan indikasi kekurangan rumah, ketika dilakukan pendataan terjadi satu rumah dengan ukuran kecil ditempati dua kepala keluarga," katanya.