Serang (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan Pemerintah Provinsi(Pemprov) Banten menggandeng KPK RI untuk memaksimalkan gerakan antikorupsi melalui pemerintahan yang bersih serta pelaku usaha yang bersih demi kesejahteraan masyarakat semakin terwujud.
"Kita melanjutkan apa yang KPK RI agendakan terkait edukasi antikorupsi yang pesertanya pelaku usaha, sebelumnya para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Banten," kata Al Muktabar pada Pembukaan Bimbingan Teknis Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat dengan tema "Mewujudkan Dunia Usaha Antikorupsi Melalui Penanaman Nilai-nilai Integritas" di Aula Gedung Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, di Serang, Kamis.
Ia mengatakan, seperti disampaikan kemarin bahwa agenda kerja KPK RI ini bagian kebersamaan dengan Pemerintah Provinsi Banten yang juga akan dilaksanakan di Provinsi lain. Tahun 2023 dimulai dari Provinsi Banten,.
“Kami berharap dengan kehadiran KPK kita diingatkan untuk benar-benar mewujudkan pemerintahan yang bersih, pengusaha yang bersih, sehingga pencapaian kesejahteraan masyarakat semakin baik,” kata Al Muktabar.
Ia mengatakan, Pemprov Banten pada dasarnya telah melakukan usaha semaksimal mungkin untuk menggerakkan dan mengoptimalkan antikorupsi. Sehingga bisa terlihat dari berbagai pencapaian kinerja pembangunan juga pemerintahan, dan kemasyarakatan Provinsi Banten berjalan cukup baik. “Tentu kita tidak berpuas diri dengan pencapaian yang sudah ada, kita harus terus meningkatkan-nya," katanya.
Menurutnya, prinsip-prinsip antikorupsi penting sekali, dijalankan, apalagi pengusaha sebagai penggerak perekonomian pada kehidupan masyarakat, ada lapangan kerja, penghasilan. "Dalam jumlah tertentu bisa menjadi sumber penghasilan daerah dari sektor pajak, retribusi, dan lainnya," kata Al Muktabar.
Pemprov Banten juga mendorong di antara metodologi pencegahan korupsi yang dilaksanakan seperti pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan e-katalog baik itu lokal, nasional, maupun sektoral. “Pemprov Banten sudah mendekati 80 persen dalam penggunaan e-katalog," katanya.
Baca juga: Sulsel-KPK rakor optimalisasi aset daerah
Baca juga: KPK menggandeng aparat Sulsel fokus pada "asset recovery"
Kepala Satgas Dunia Usaha dan Keluarga Berkualitas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, David Sepriwasa mengatakan, Provinsi Banten sebagai provinsi pembuka program dunia usaha antikorupsi direktorat pembinaan peran serta masyarakat. “Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk merubah budaya korupsi menjadi budaya antikorupsi. Korupsi merupakan pilihan hidup. Ketika kita punya kewenangan korupsi mengintai kita,” kata David.
Dikatakan David, KPK berkomitmen mendorong kalangan dunia usaha untuk antikorupsi dengan berbagai program. Juga melalui strategi pendidikan, pencegahan, hingga penindakan. “Ketiga strategi itu tidak akan efektif tanpa partisipasi masyarakat,” kata David.
"Kita melanjutkan apa yang KPK RI agendakan terkait edukasi antikorupsi yang pesertanya pelaku usaha, sebelumnya para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Banten," kata Al Muktabar pada Pembukaan Bimbingan Teknis Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat dengan tema "Mewujudkan Dunia Usaha Antikorupsi Melalui Penanaman Nilai-nilai Integritas" di Aula Gedung Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, di Serang, Kamis.
Ia mengatakan, seperti disampaikan kemarin bahwa agenda kerja KPK RI ini bagian kebersamaan dengan Pemerintah Provinsi Banten yang juga akan dilaksanakan di Provinsi lain. Tahun 2023 dimulai dari Provinsi Banten,.
“Kami berharap dengan kehadiran KPK kita diingatkan untuk benar-benar mewujudkan pemerintahan yang bersih, pengusaha yang bersih, sehingga pencapaian kesejahteraan masyarakat semakin baik,” kata Al Muktabar.
Ia mengatakan, Pemprov Banten pada dasarnya telah melakukan usaha semaksimal mungkin untuk menggerakkan dan mengoptimalkan antikorupsi. Sehingga bisa terlihat dari berbagai pencapaian kinerja pembangunan juga pemerintahan, dan kemasyarakatan Provinsi Banten berjalan cukup baik. “Tentu kita tidak berpuas diri dengan pencapaian yang sudah ada, kita harus terus meningkatkan-nya," katanya.
Menurutnya, prinsip-prinsip antikorupsi penting sekali, dijalankan, apalagi pengusaha sebagai penggerak perekonomian pada kehidupan masyarakat, ada lapangan kerja, penghasilan. "Dalam jumlah tertentu bisa menjadi sumber penghasilan daerah dari sektor pajak, retribusi, dan lainnya," kata Al Muktabar.
Pemprov Banten juga mendorong di antara metodologi pencegahan korupsi yang dilaksanakan seperti pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan e-katalog baik itu lokal, nasional, maupun sektoral. “Pemprov Banten sudah mendekati 80 persen dalam penggunaan e-katalog," katanya.
Baca juga: Sulsel-KPK rakor optimalisasi aset daerah
Baca juga: KPK menggandeng aparat Sulsel fokus pada "asset recovery"
Kepala Satgas Dunia Usaha dan Keluarga Berkualitas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, David Sepriwasa mengatakan, Provinsi Banten sebagai provinsi pembuka program dunia usaha antikorupsi direktorat pembinaan peran serta masyarakat. “Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk merubah budaya korupsi menjadi budaya antikorupsi. Korupsi merupakan pilihan hidup. Ketika kita punya kewenangan korupsi mengintai kita,” kata David.
Dikatakan David, KPK berkomitmen mendorong kalangan dunia usaha untuk antikorupsi dengan berbagai program. Juga melalui strategi pendidikan, pencegahan, hingga penindakan. “Ketiga strategi itu tidak akan efektif tanpa partisipasi masyarakat,” kata David.