Mataram (Antara NTB) - Seorang pelajar sekolah menengah kejuruan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, DA (16), terlibat aksi pencurian sebuah komputer jinjing atau laptop, bersama dua orang rekan wanitanya.

Kapolsek Ampenan Kompol Arief Yuswanto di Mataram, Kamis, mengatakan bahwa DA dalam aksi nekat mencuri laptop tersebut bersama dua rekan wanitanya berinisial YL (18) dan RP (19).

"Ketiga pelaku diamankan setelah aksinya diketahui oleh warga sekitar tempat mereka mencuri laptop," katanya.

Aksi ketiga remaja itu pada Rabu (10/6) dini hari, sekitar pukul 02.00 Wita, di sebuah kos-kosan yang terletak di Lingkungan Kekalik, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

"Dari pengakuannya, mereka mengatakan awalnya tidak ada niat, namun karena kondisi saat itu sedang sepi, jadi mereka semakin tergiur mengambil laptop milik korban," ujarnya.

Niat buruk ketiga remaja itu berawal saat lewat di depan kos korban. Ketiganya melihat ada sebuah kamar kos yang pintunya masih terbuka dan diduga pemiliknya tengah tertidur pulas.

Tanpa berpikir panjang, ketiga remaja itu kemudian melancarkan aksinya. Melihat kondisi sekitar kos korban yang tampak sepi, ketiganya kemudian masuk ke dalam kamar kos dan melihat sebuah laptop yang belum dirapikan oleh pemiliknya.

"Pada kesempatan itu, mereka kemudian bermaksud kabur dengan membawa laptop korban." ucapnya.

Namun, saat hendak keluar dari halaman kos korban membawa laptop curiannya, salah seorang warga setempat mendapati gerak-gerik ketiga remaja yang mencurigakan.

"Karena curiga dengan ketiganya, saksi kemudian berteriak maling," kata Arief.

Akibat hal tersebut, sontak membuat warga setempat keluar dan mencoba menghadangnya. Sehingga ketiganya kemudian panik dan berusaha melarikan diri.

"Mereka tertangkap basah dengan barang bukti masih di tangan," ucap Arief.

Namun, beruntung bagi ketiganya tidak sempat dihakimi massa, karena saat tertangkap basah oleh warga, tim patroli lapangan dari Polsek Ampenan secara kebetulan melintas. Sehingga, ketiga remaja itu langsung diamankan dan digiring ke Mapolsek Ampenan untuk diperiksa lebih lanjut.

"Untungnya anggota patroli lapangan sedang melintas dan melihatnya, jadi mereka selamat dari amukan warga," katanya.

Lebih lanjut, kini DA yang diketahui masih berusia di bawah umur tersebut telah diserahkan ke Panti Sosial Paramitha, Kecamatan Dasan Cermen, Kabupaten Lombok Barat.

Sedangkan, untuk dua rekannya yang berasal dari Gomong, Kota Mataram, yakni YL dan RP, hingga kini masih mendekam di sel tahanan Mapolsek Ampenan.

"Semuanya sudah kita proses, termasuk DA yang masih berusia di bawah umur itu, kami sudah serahkan ke panti sosial agar mendapat pembinaan," ucap Arief. (*)

Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor :
Copyright © ANTARA 2024