Kota Bogor (ANTARA) - Komisi VIII DPR RI segera membentuk panitia kerja (Panja) evaluasi penyelenggaraan haji 2023 untuk membahas teknis pelaksanaan yang perlu diperbaiki ke depan agar memberikan rasa nyaman yang merata ke semua jamaah.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka usai menghadiri acara desiminasi program awarness publik terkait pengelolaan keuangan haji: Investasi surat berharga dan emas di Kota Bogor, Minggu, mengatakan poin-poin yang dipersiapkan dalam pembentukan Panja ini sedang dalam tahap koordinasi dengan pihak terkait. "Belum tahu ini kan kita masih reses, tapi intinya kita pikirannya sama 'pengen' bikin Panja evaluasi," kata Diah menjelaskan kapan Panja resmi dibentuk.

Diah menyampaikan urusan penyelenggaraan haji memang bukan hanya soal anggaran, tetapi pelaksanaan yang perlu dipantau dan diperbaiki. Usulan-usulan yang telah masuk, kata Diah, di antaranya perbaikan manajemen SDM pendamping haji yang perlu di bagi waktu kerja, karena di Arab Saudi perlu bekerja 16 jam dengan cuaca yang panas.

Menurut Diah, dewan menilai mengenai jam pendampingan jamaah dari petugas perlu dikoordinasikan dengan Kementerian Agama. "Karena Arab itu minimal suhunya saja sudah beda lah, kalau orang di situ tugasnya 16 jam kan harus aplusan lah, karena panas dan lain-lain," katanya.

Diah pun menuturkan, selain SDM, fasilitas haji yang belum merata bagi semua jamaah juga banyak menjadi masukan masyarakat ke dewan sehingga patut diperhatikan dan dipastikan oleh penyelenggara haji.

Penyelenggara haji dipandang perlu membentuk divisi kontrol khusus memastikan kualitas makanan yang disajikan kepada jamaah haji semua terjamin, kualitas air, hotel dan lain-lain. Bahkan persiapan fasilitas-fasilitas sebaiknya telah dipantau divisi kontrol sebelum pelaksanaan haji dimulai. "Sehingga misalnya di hotel A catering-nya kurang memuaskan ya dari Kemenag ada LO-nya lah yang menyampaikan ke catering-nya. service-lah," kata dia.

Kemudian, lanjut Diah, penyelenggara haji juga dipandang perlu mengevaluasi soal asistensi bagi jamaah lanjut usia dari pihak keluarga yaitu anaknya atau keluarga lain yang masih jauh lebih sehat dan juga mendaftar haji agar bisa berbarengan.

Baca juga: Puan Maharani sebut hubungan Megawati dengan Prabowo baik-baik saja
Baca juga: Komisi II DPR usul masa pengabdian jadi dasar seleksi PPPK

Penyelenggaraan haji tahun 2024 perlu mengukur berapa jamaah lansia yang perlu asistensi, sebab kesehatan mereka berbeda-beda. Berdasarkan pengalaman penyelenggaraan haji tahun ini, terangnya lagi, ada orang tua terpisah keberangkatan dengan anak padahal kesehatannya riskan dan antrean anaknya tepat di bawahnya.

"Biasanya kan orang tua dan anak antre bareng, kemarin (haji 2023 ini) ada yang berangkat bareng ada yang enggak. Pemisahan kuota padahal nomor urutnya beriringan. Nah banyak yang seperti itu, padahal kan itu kuota di bawahnya," kata dia.

 

Pewarta : Linna Susanti
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024