Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Komplotan pencuri kabel PJU jalan Bypass Bandara-Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat ditangkap polisi. 

"Ada tiga pelaku terduga kasus pencuri kabel PJU jalan Bypass kita amankan tadi pagi, " kata Kapolsek Pujut, Iptu Samsul Bahri di Praya, Selasa. 

Para pelaku pencuri kabel PJU yang ditangkap itu inisial EE (20) warga Narmada, Kabupaten Lombok Barat, inisial GG (25) dan UI (40) warga Kota Mataram. 

"Ketiga pelaku merupakan warga Lombok Barat dan Kota Mataram," katanya. 

Para pelaku ini ditangkap saat mereka melakukan aksi nya untuk mencuri kabel PJU di jalan Bypass Mandalika atau Desa Ketara, Kecamatan Pujut. Sehingga, selain mengamankan pelaku, anggota juga menyita barang bukti berupa gergaji dan sepeda motor. 

"Pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, " Katanya. 

Sebelumnya, Kabel PJU di jalan Bypass Mandalika itu telah hilang sebanyak tiga kali, sehingga jalan tersebut gelap gulita saat malam hari.
 

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024