Sumbawa Barat,  (Antara NTB) - Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat akan mengevaluasi seluruh perusahaan yang telah mendapatkan izin berinvestasi di daerah itu.

Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kabupaten Sumbawa Barat Hajamuddin dihubungi dari Mataram, Jumat, mengatakan evaluasi itu sebagai upaya pengendalian dan untuk mengetahui tingkat keseriusan perusahaan terkait rencana investasinya di daerah itu.

"Evaluasi dilakukan terhadap semua perusahaan yang telah mendapat izin, baik lokal, nasional maupun perusahaan asing," katanya.

Evaluasi itu, kata Hajamuddin, dilaksanakan dengan memanggil perusahaan-perusahaan tersebut dan saat ini sedang disusun jadwalnya.

Bahkan, kata dia, pihaknya juga tengah membangun komunikasi dengan sejumlah perusahaan yang tercatat memiliki ijin prinsip yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pusat.

"Seluruh perwakilan perusahaan wajib hadir saat evaluasi, termasuk perusahaan yang mendapatkan izin dari pusat," ujarnya.

Menurut dia evaluasi itu, untuk pengendalian perusahaan yang berencana berinvestasi sebagaimana instruksi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui surat edaran nomor 3 tahun 2013 tentang pedoman dan tata cara pengendalian.

"Dari evaluasi ini nantinya, BPMPTT akan menerbitkan rekomendasi yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan investasi," ujarnya.

Meski demikian, dia tidak memungkiri rekomendasi yang nantinya diterbitkan BPMPTT tidak tertutup kemungkinan akan berujung pada pencabutan ijin jika kondisi perusahaan memang tidak memiliki progres yang bagus.

"Rekomendasi itu nantinya akan kita sampaikan ke BKPM pusat," tambahnya.

Berdasarkan data BPMPPT, jumlah perusahaan yang telah mendapatkan izin prinsip untuk berinvesatasi di Sumbawa Barat sebanyak 34 perusahaan.

Dari jumlah itu, 22 diantaranya adalah perusahaan modal asing (PMA) dan 12 lainnya adalah perusahaan modal dalam negeri (PMDN).

Perusahaan-perusahaan ini, bergerak dibidang pertambangan, pariwisata, pertanian dan perhotelan.(*) 

Pewarta : Hairil Wansa Zakariah
Editor :
Copyright © ANTARA 2024