Yogyakarta (ANTARA) - Sebanyak 1.368 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Daerah Istimewa Yogyakarta menerima remisi pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Pemberian remisi kepada WBP bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh UPT Pemasyarakatan dengan baik dan terukur," kata Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto saat penyerahan SK Remisi Umum kepada WBP di Lapas Kelas II A Yogyakarta, Kamis (17/8).

Dari jumlah penerima remisi tersebut, 39 narapidana di antaranya menerima remisi khusus (RK) II atau langsung bebas. Menurut Agung, sebanyak 277 warga binaan merupakan narapidana tindak pidana khusus, terdiri atas 252 orang kasus narkotika, 19 napi korupsi, dua napi pencucian uang, dua napi terorisme, satu napi perdagangan orang, dan seorang napi pembalakan liar.

Agung berpesan agar para WBP menjadikan remisi sebagai motivasi untuk berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Program pembinaan, kata dia, dilaksanakan untuk mempersiapkan narapidana kembali ke kehidupan bermasyarakat.

Baca juga: 2.371 narapidana di NTB dapatkan remisi
Baca juga: 24 napi koruptor di Lapas Lombok Barat dapat usulan terima remisi

"Saya mengingatkan agar saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Mahakuasa. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, dan berguna bagi pembangunan bangsa," kata dia. WBP yang menerima remisi umum Kemerdekaan RI tersebut berasal dari sembilan unit pelaksana teknis (UPT), yaitu Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Lapas Kelas IIB Sleman, Lapas Kelas IIB Wonosari, dan Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta. Berikutnya, LPKA Kelas II Yogyakarta, Rutan Kelas IIA Yogyakarta, Rutan Kelas IIB Bantul, dan Rutan Kelas IIB Wates.

 

Pewarta : Luqman Hakim
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024