Mataram (ANTARA) - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan menjadikan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai salah satu daerah sasaran Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, yang setiap tahun dilaksanakan dari 25 November sampai 10 Desember.

Saat mengunjungi Kantor Perum LKBN ANTARA Biro NTB di Kota Mataram, Jumat, Komisioner Komnas Perempuan Tiasri Wiandani menyampaikan bahwa hal itu dilakukan karena angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTB masih tergolong tinggi.

Menurut dia, NTB berada di peringkat ke-12 dalam daftar yang mencakup 36 provinsi berdasarkan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Catatan tahunan Komnas Perempuan tahun 2023 menyebutkan bahwa secara umum jumlah pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2022 menurun menjadi 457.895 dari 459.094 kasus pada tahun sebelumnya.

Sedangkan jumlah pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan yang disampaikan ke Komnas Perempuan selama kurun itu meningkat menjadi 4.371 dari 4.322 kasus.

Pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang disampaikan ke Komnas Perempuan sebanyak 61 persen di antaranya terjadi di ranah personal.

Tiasri menekankan bahwa upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah daerah, media, dan masyarakat.

"Komnas Perempuan menyadari isu terhadap perempuan dan anak persoalan besar sehingga kami tidak bisa bekerja sendirian," katanya. 

Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.

Setiap tahun kegiatan kampanye itu dilaksanakan dari tanggal 25 November, yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, sampai tanggal 10 Desember, yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.

Rentang waktu itu dipilih sebagai simbol untuk menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM.

Komnas Perempuan menjadi inisiator sekaligus fasilitator pelaksanaan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di wilayah-wilayah yang menjadi mitra komisi.
 

Pewarta : Riza Fahriza*Nur Imansyah
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024