Mataram (Antara NTB) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nusa Tenggara Barat mencatat Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur menjadi daerah darurat pernikahan dini karena angka pernikahan usia bawah umur relatif tinggi dibandingkan daerah lainnya.
"Dua kabupaten itu masuk zona darurat atau dalam isitilah masuk kuadran 2 yang kondisinya cukup berat dan butuh perhatian serius," kata Kepala Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi, Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional NTB, Setya Budi Irianta, di Mataram, Minggu.
Dia menyebutkan, Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur masuk daerah waspada pernikahan di bawah umur, berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), Data Kependudukan Indonesia (SDKI) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2013.
Menurut dia, dampak dari tingginya nikah pada usia di bawah umur adalah "total feltirity reat" (TFR) atau jumlah anak yang akan dipunyai oleh seorang wanita selama reproduksinya per 1.000 wanita terjadi peningkatan yang cukup drastis, sementara CPR atau peserta pengguna alat kontrasepsi keluarga berencana (KB) terjadi penurunan.
Oleh sebab itu, BKKBN Perwakilan NTB sudah mulai melakukan berbagai gebrakan dan melaksanakan strategi agar kedua kabupaten tersebut bisa masuk menjadi kuadran 4 atau zona aman karena usia menikah sudah sesuai aturan dan jumlah pengguna alat kontrasepsi KB terus meningkat.
"Kami sudah melakukan pemetaan wilayah mana saja yang perlu mendapat perhatian serius di dua kabupatent tersebut termasuk perkampungan yang banyak penduduk miskinnya," ucapnya.
Budi menjelaskan, berbagai program akan mulai dilaksanakan di dua kabupaten tersebut, seperti melakukan advokasi kepada masyarakat, gencar melakukan sosialisasi tentang penggunaan alat kontrasepsi serta memberikan pembinaan kepada keluarga terkait pentingnya tidak menikah di usia dini.
Selain dua kabupaten yang masuk zona darurat dan perlu mendapat penanganan serius, lanjutnya, Kabupaten Bima juga masuk kuadran 3 yang merupakan zona anomali, sehingga membutuhkan perhatian serius.
"Kabuaten Bima ini daerah yang labil, karena TFR nya turun, CPR juga turun, yang artinya penduduk yang kawin muda berkurang begitu juga yang memakai alat kontrasepsi menurun," katanya.
Sementara yang masuk kuadran 4 atau zona aman adalah, Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Sumbawa, Sumbawa Barat dan Dompu.
Seluruh kabupaten di NTB, yang masuk dalam kuadran 4 tinggal ditingkatkan kualitas pembinaan keluarga, agar jumlah pengguna alat kontrasepsi terus bertambah menjadi peserta aktif. (*)
"Dua kabupaten itu masuk zona darurat atau dalam isitilah masuk kuadran 2 yang kondisinya cukup berat dan butuh perhatian serius," kata Kepala Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi, Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional NTB, Setya Budi Irianta, di Mataram, Minggu.
Dia menyebutkan, Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur masuk daerah waspada pernikahan di bawah umur, berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), Data Kependudukan Indonesia (SDKI) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2013.
Menurut dia, dampak dari tingginya nikah pada usia di bawah umur adalah "total feltirity reat" (TFR) atau jumlah anak yang akan dipunyai oleh seorang wanita selama reproduksinya per 1.000 wanita terjadi peningkatan yang cukup drastis, sementara CPR atau peserta pengguna alat kontrasepsi keluarga berencana (KB) terjadi penurunan.
Oleh sebab itu, BKKBN Perwakilan NTB sudah mulai melakukan berbagai gebrakan dan melaksanakan strategi agar kedua kabupaten tersebut bisa masuk menjadi kuadran 4 atau zona aman karena usia menikah sudah sesuai aturan dan jumlah pengguna alat kontrasepsi KB terus meningkat.
"Kami sudah melakukan pemetaan wilayah mana saja yang perlu mendapat perhatian serius di dua kabupatent tersebut termasuk perkampungan yang banyak penduduk miskinnya," ucapnya.
Budi menjelaskan, berbagai program akan mulai dilaksanakan di dua kabupaten tersebut, seperti melakukan advokasi kepada masyarakat, gencar melakukan sosialisasi tentang penggunaan alat kontrasepsi serta memberikan pembinaan kepada keluarga terkait pentingnya tidak menikah di usia dini.
Selain dua kabupaten yang masuk zona darurat dan perlu mendapat penanganan serius, lanjutnya, Kabupaten Bima juga masuk kuadran 3 yang merupakan zona anomali, sehingga membutuhkan perhatian serius.
"Kabuaten Bima ini daerah yang labil, karena TFR nya turun, CPR juga turun, yang artinya penduduk yang kawin muda berkurang begitu juga yang memakai alat kontrasepsi menurun," katanya.
Sementara yang masuk kuadran 4 atau zona aman adalah, Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Sumbawa, Sumbawa Barat dan Dompu.
Seluruh kabupaten di NTB, yang masuk dalam kuadran 4 tinggal ditingkatkan kualitas pembinaan keluarga, agar jumlah pengguna alat kontrasepsi terus bertambah menjadi peserta aktif. (*)