Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan melakukan pengecekan kembali terhadap nota kesepahaman penanggung jawab pengelola Tabako (Taman Bawak Kokok) atau Taman Bawah Kali Jangkuk di Sukaraja Ampenan, agar dapat dikelola maksimal.
"Untuk mengetahui secara pasti kondisi dan siapa yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan Tabako, kita perlu cek lokasi dan nota kesepahaman agar lebih jelas," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri di Mataram, Selasa.
Pernyataan itu disampaikan menyikapi kondisi Tabako yang saat ini memprihatinkan sebab selain rusak, sejumlah fasilitas dan aksesori di taman tersebut juga hilang.
Padahal pembangunan Tabako sekaligus penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) Jangkuk bagian selatan menggunakan anggaran sekitar Rp9 miliar dari Kementerian PUPR tahun 2020.
"Karena itulah, kondisi Tabako segera kita cek secara fisik dan non fisik. Kita tidak mau, itu menjadi acuan pemerintah pusat terhadap pelaksanaan program ke depan," katanya.
Sementara Camat Ampenan Muzakkir Walad yang dikonfirmasi mengatakan, untuk melakukan pemeliharaan dan pengawasan seharusnya disiagakan petugas dari warga setempat.
"Kalau petugas dari warga setempat, mereka akan punya tanggung jawab moril dan terkait miskomunikasi hendaknya diselesaikan pada internal organisasi perangkat daerah (OPD)," katanya.
Menurut Muzakkir, miskomunikasi terjadi karena awalnya Tabako dikelola oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), namun untuk mendukung kebersih Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menempatkan petugas sapu.
Dengan adanya petugas sapu itu, setidaknya kebersihan di Tabako bisa tertangani setiap hari. Hanya saja karena satu dan lain hal, petugas tersebut ditarik lagi oleh DLH untuk bertugas di Jalan Langko.
"Harapan kami, petugas di Tabako bisa kembali siagakan agar taman bisa dioptimalkan untuk berbagai kegiatan masyarakat," katanya.
Di sisi lain, Muzakkir mengusulkan untuk memaksimalkan pengawasan, pemeliharaan, serta pengelolaan Tabako, pihaknya mengusulkan untuk pembentukan kelompok sadar wisata (Pokdarwis).
"Kalau ada pokdarwis, Insyaallah Tabako bisa dijaga dan dimanfaatkan secara optimal untuk berbagai kegiatan sehingga bisa menjadi tambahan sumber pendapatan daerah," katanya.
"Untuk mengetahui secara pasti kondisi dan siapa yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan Tabako, kita perlu cek lokasi dan nota kesepahaman agar lebih jelas," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri di Mataram, Selasa.
Pernyataan itu disampaikan menyikapi kondisi Tabako yang saat ini memprihatinkan sebab selain rusak, sejumlah fasilitas dan aksesori di taman tersebut juga hilang.
Padahal pembangunan Tabako sekaligus penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) Jangkuk bagian selatan menggunakan anggaran sekitar Rp9 miliar dari Kementerian PUPR tahun 2020.
"Karena itulah, kondisi Tabako segera kita cek secara fisik dan non fisik. Kita tidak mau, itu menjadi acuan pemerintah pusat terhadap pelaksanaan program ke depan," katanya.
Sementara Camat Ampenan Muzakkir Walad yang dikonfirmasi mengatakan, untuk melakukan pemeliharaan dan pengawasan seharusnya disiagakan petugas dari warga setempat.
"Kalau petugas dari warga setempat, mereka akan punya tanggung jawab moril dan terkait miskomunikasi hendaknya diselesaikan pada internal organisasi perangkat daerah (OPD)," katanya.
Menurut Muzakkir, miskomunikasi terjadi karena awalnya Tabako dikelola oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), namun untuk mendukung kebersih Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menempatkan petugas sapu.
Dengan adanya petugas sapu itu, setidaknya kebersihan di Tabako bisa tertangani setiap hari. Hanya saja karena satu dan lain hal, petugas tersebut ditarik lagi oleh DLH untuk bertugas di Jalan Langko.
"Harapan kami, petugas di Tabako bisa kembali siagakan agar taman bisa dioptimalkan untuk berbagai kegiatan masyarakat," katanya.
Di sisi lain, Muzakkir mengusulkan untuk memaksimalkan pengawasan, pemeliharaan, serta pengelolaan Tabako, pihaknya mengusulkan untuk pembentukan kelompok sadar wisata (Pokdarwis).
"Kalau ada pokdarwis, Insyaallah Tabako bisa dijaga dan dimanfaatkan secara optimal untuk berbagai kegiatan sehingga bisa menjadi tambahan sumber pendapatan daerah," katanya.