Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Jadwal pendaftaran Panitia Seleksi (Pansel) pengisian 7 jabatan kosong eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diperpanjang, karena jumlah pendaftar belum memenuhi syarat sesuai ketentuan.
"Pendaftaran kita perpanjang selama 7 hari ke depan sampai tanggal 11 Agustus," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Wardihan.
Ia mengatakan, jadwal pendaftaran pansel 7 OPD di Lombok Tengah yang kosong tersebut dibuka sampai tanggal 4 Agustus, namun sampai saat ini baru 24 peserta yang telah mendaftar, sehingga diperpanjang.
"Karena jumlah yang mendaftar masih kurang dari syarat minimal pendaftar 4 pendaftar, maka waktu pendaftaran diperpanjang selama tujuh hari ke depan," katanya.
Ia mengatakan 7 jabatan eselon II yang di pansel tersebut yakni Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah.
"Dari 7 OPD itu, yang sudah cukup pendaftarnya yaitu, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan," katanya.
Ia mengatakan, dalam penambahan waktu tujuh hari, pendaftar yang akan mengikuti pansel di beberapa OPD masih belum terpenuhi, maka pendaftaran pansel akan diperpanjang tujuh hari lagi.
"Kalau tidak ada yang mendaftar lagi, kita tunggu rekomendasi dari ASN selanjutnya," katanya
Ia juga berharap kepada para ASN yang telah memenuhi syarat untuk menyiapkan diri, agar bisa mengikuti proses pansel pengisian jabatan eselon II tersebut.
"Semua ASN bisa ikut pansel dan proses ini dilakukan secara terbuka," katanya.
"Pendaftaran kita perpanjang selama 7 hari ke depan sampai tanggal 11 Agustus," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Wardihan.
Ia mengatakan, jadwal pendaftaran pansel 7 OPD di Lombok Tengah yang kosong tersebut dibuka sampai tanggal 4 Agustus, namun sampai saat ini baru 24 peserta yang telah mendaftar, sehingga diperpanjang.
"Karena jumlah yang mendaftar masih kurang dari syarat minimal pendaftar 4 pendaftar, maka waktu pendaftaran diperpanjang selama tujuh hari ke depan," katanya.
Ia mengatakan 7 jabatan eselon II yang di pansel tersebut yakni Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah.
"Dari 7 OPD itu, yang sudah cukup pendaftarnya yaitu, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan," katanya.
Ia mengatakan, dalam penambahan waktu tujuh hari, pendaftar yang akan mengikuti pansel di beberapa OPD masih belum terpenuhi, maka pendaftaran pansel akan diperpanjang tujuh hari lagi.
"Kalau tidak ada yang mendaftar lagi, kita tunggu rekomendasi dari ASN selanjutnya," katanya
Ia juga berharap kepada para ASN yang telah memenuhi syarat untuk menyiapkan diri, agar bisa mengikuti proses pansel pengisian jabatan eselon II tersebut.
"Semua ASN bisa ikut pansel dan proses ini dilakukan secara terbuka," katanya.