Mataram (Antara NTB) - Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Nusa Tenggara Barat mencatat sebanyak 60.061 guru honorer dan pegawai negeri sipil terdaftar untuk mengikuti uji kompetensi yang akan digelar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 9-26 November 2015.
"Yang ikut uji kompetensi itu merupakan tenaga pendidik yang mengajar di sekolah di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tidak termasuk guru madrasah di bawah Kementerian Agama," kata Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Nusa Tenggara Barat (NTB) H Muhammad Irfan, di Mataram, Jumat.
Sebanyak 60.061 guru yang akan mengikuti ujian kompetensi berasal dari Kabupaten Lombok Barat sebanyak 6.290 orang, Lombok Utara 2.172 orang, Lombok Tengah 9.846 orang, Lombok Timur 12.345 orang, Sumbawa 6.166 orang, Dompu 3.178 orang, Bima 9.619 orang, Sumbawa Barat 2.442 orang, Kota Mataram 4.553 orang dan Kota Bima 3.450 orang.
Irfan mengatakan, uji kompetensi guru akan dilakukan secara "online" atau melalui media internet. Kegiatan tersebut akan dilakukan di 125 sekolah yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di NTB.
"Sekolah yang ditunjuk sebagai tempat pelaksanan uji kompetensi memiliki perangkat teknologi informasi yang memenuhi standar," ujarnya.
Dia menambahkan, sebanyak 60.061 guru NTB yang akan mengikuti ujian kompetensi guru merupakan bagian dari 2.950 juta guru se-Indonesia baik yang masih berstatus honorer dan pegawai negeri sipil (PNS).
Semuanya akan mengikuti ujian kemampuan kompetensi profesional dan kompetensi paedagogik.
Dari hasil penilaian itu, lanjut Irfan, maka akan didapatkan gambaran mengenai kompetensi guru, sehingga pemetaan kemampuan guru melalui ujian kompetensi guru bisa dijadikan acuan untuk memberikan pelatihan dan pendidikan bagi guru yang masih rendah kompetensinya.
"Hasil uji kompetensi guru ini akan menjadi bahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam menentukan kebijakan," ucapnya.
Menurut Irfan, pelaksanaan ujian kompetensi guru sebagai langkah awal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan pemetaan kompetensi guru secara nasional.
Tentunya dengan pemetaan guru ini nantinya akan didapatkan data akurat guru terkait kompetensinya, sehingga pemerintah pusat dan daerah bisa memberikan pembinaan secara berkelanjutan untuk meningkatkan mutu pendidikan secara nasional.
"Setiap guru diberikan waktu untuk mengikuti ujian secara online selama 120 menit. Artinya dalam satu hari itu guru yang melaksanakan ujian sebanyak 1.000 orang guru dengan sistem gantian," katanya. (*)
"Yang ikut uji kompetensi itu merupakan tenaga pendidik yang mengajar di sekolah di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tidak termasuk guru madrasah di bawah Kementerian Agama," kata Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Nusa Tenggara Barat (NTB) H Muhammad Irfan, di Mataram, Jumat.
Sebanyak 60.061 guru yang akan mengikuti ujian kompetensi berasal dari Kabupaten Lombok Barat sebanyak 6.290 orang, Lombok Utara 2.172 orang, Lombok Tengah 9.846 orang, Lombok Timur 12.345 orang, Sumbawa 6.166 orang, Dompu 3.178 orang, Bima 9.619 orang, Sumbawa Barat 2.442 orang, Kota Mataram 4.553 orang dan Kota Bima 3.450 orang.
Irfan mengatakan, uji kompetensi guru akan dilakukan secara "online" atau melalui media internet. Kegiatan tersebut akan dilakukan di 125 sekolah yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di NTB.
"Sekolah yang ditunjuk sebagai tempat pelaksanan uji kompetensi memiliki perangkat teknologi informasi yang memenuhi standar," ujarnya.
Dia menambahkan, sebanyak 60.061 guru NTB yang akan mengikuti ujian kompetensi guru merupakan bagian dari 2.950 juta guru se-Indonesia baik yang masih berstatus honorer dan pegawai negeri sipil (PNS).
Semuanya akan mengikuti ujian kemampuan kompetensi profesional dan kompetensi paedagogik.
Dari hasil penilaian itu, lanjut Irfan, maka akan didapatkan gambaran mengenai kompetensi guru, sehingga pemetaan kemampuan guru melalui ujian kompetensi guru bisa dijadikan acuan untuk memberikan pelatihan dan pendidikan bagi guru yang masih rendah kompetensinya.
"Hasil uji kompetensi guru ini akan menjadi bahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam menentukan kebijakan," ucapnya.
Menurut Irfan, pelaksanaan ujian kompetensi guru sebagai langkah awal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan pemetaan kompetensi guru secara nasional.
Tentunya dengan pemetaan guru ini nantinya akan didapatkan data akurat guru terkait kompetensinya, sehingga pemerintah pusat dan daerah bisa memberikan pembinaan secara berkelanjutan untuk meningkatkan mutu pendidikan secara nasional.
"Setiap guru diberikan waktu untuk mengikuti ujian secara online selama 120 menit. Artinya dalam satu hari itu guru yang melaksanakan ujian sebanyak 1.000 orang guru dengan sistem gantian," katanya. (*)