Kemnaker mendukung industri musik lewat sertifikasi kompetensi

id Musik, kemnaker, wamenaker

Kemnaker mendukung industri musik lewat sertifikasi kompetensi

Wamenaker dalam “Sosialisasi Program Indonesia Kompeten Bidang Musik” yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), di Jakarta, Rabu (20/11/2024). ANTARA/HO-Kemnaker

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan, satu upaya memajukan industri musik yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) adalah memberikan pengakuan atas kompetensi bidang musik bagi para pelaku industri musik melalui sertifikasi kompetensi bidang musik.

Program sertifikasi ini pun dikerjasamakan dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), lembaga pelatihan, dan mitra industri untuk memastikan pelaksanaan program ini berjalan secara maksimal.

“Kami memahami bahwa industri musik tidak hanya tentang karya, tetapi juga tentang manajemen, teknologi, dan inovasi. Oleh karena itu, program ini tidak hanya akan membekali peserta dengan keterampilan teknis, tetapi juga dengan soft skills seperti kepemimpinan, manajemen proyek, dan digitalisasi,” kata Wamenaker di Jakarta, Rabu.

Baca juga: PLN UIP Nusra raih penghargaan Zero Accident dan SMK3 dari Kemenaker

Menurutnya, selain sebagai alat ekspresi seni, musik merupakan sektor ekonomi kreatif yang berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Tak hanya itu, musik juga kerap menjadi media untuk mengobarkan jiwa patriotisme dalam masyarakat.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Agung Nur Rohmad mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini “Sosialisasi Program Indonesia Kompeten Bidang Musik” untuk mewujudkan kerja kolaboratif, sinergi, dan fokus semua stakeholder dalam merealisasikan perkembangan sektor musik di tengah tantangan digitalisasi dan era global.

Baca juga: PLN UIW NTB raih penghargaan Zero Accident Award dari Kemenaker

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto berharap agar sertifikasi kompetensi ini akan membantu musisi-musisi di Tanah Air untuk mendapatkan pengakuan atas kompetensi bidang musik.

Hal ini akan menjadi standar bagi perusahaan-perusahaan penyedia jasa musik seperti restoran dan kafe untuk memberikan nilai terhadap karya musik para musisi tersebut.

“Semoga ini menjadi awal kerja sama kita ke depannya dalam melakukan kampanye dan sosialisasi untuk membangun industri kreatif khususnya industri musik,” pungkas Yovie.