Jakarta (ANTARA) - Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri turun langsung memantau pelaksanaan proyek pembangunan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) guna mencegah terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme.

Ketua Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Harun Al Rasyid dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan adan tujuh proyek infrastruktur yang menjadi sasaran pemantauan, monitoring dan evaluasi pihaknya.

Ketujuh proyek tersebut, yakni rehabilitasi daerah irigasi (DI) Tojang Kompleks dengan nilai kontrak Rp2,6 miliar. Rehabilitas daerah irigasi Loang Gali dengan nilai Rp1,2 miliar, rehabilitas daerah irigasi Reban Bela dengan nilai Rp1,8 miliar, rehabilitasi daerah irigasi Kedatuk dengan nilai Rp1,4 miliar.

Selanjutnya, rehabilitasi daerah irigasi Lebak dengan nilai Rp2,2 miliar, rehabilitasi daerah irigasi Soangkon dengan nilai Rp2,5 miliar, rehabilitasi daerah irigasi Sangkon nilai kontrak Rp2,5 miliar dan rehabilitasi Kwang Derek dengan nilai Rp2.999 miliar.

“Proyek peningkatan dan pemeliharaan jaringan irigasi, secara umum dapat dikatakan sudah cukup baik, dari lokasi yang kami cek, hanya terdapat satu paket pekerjaan yang belum 100 persen pengerjaannya dikarenakan kendala teknis,” kata Harun.

Dari hasil pemantauan dan evaluasi tersebut, kata Harun, ke depan diharapkan proyek daerah irigasi dapat dilaksanakan secara komprehensif dari hulu-hilir sehingga permasalahan pengairan tidak hanya selesai pada wilayah tertentu saja, namun juga sepanjang alirannya.

“Kami melihat terkait daerah irigasi ini selain menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan pusat juga merupakan tanggung jawab masyarakat secara umum, terutama dalam menjaga kebersihan daerah irigasi dari sampah rumah tangga,” katanya.

Harun juga memberikan catatan agar daerah irigasi yang dibangun tidak bercampurnya air dengan saluran pembuangan domestik rumah tangga. Hal ini tentu dapat membahayakan, karena air yang tercemar limbah kemudian diserap tanaman maka akan berdampak bagi kesehatan.

“Di sisi lain kami melihat, di NTB, khususnya di Pulau Lombok, sudah berjalan dengan baik dan dapat mendukung pengairan lahan pertanian warga, apalagi pada musim kemarau dimana pasokan air sangat bergantung dari aliran irigasi,” kata Harun.

Adapun pemantauan dilakukan bersama dengan Direktorat Sumber Daya Air Kementerian PUPR. Dalam pemantauan itu, Tim didampingi oleh Sekda NTB yang juga menjadi PJ Gubernur NTB H. Lalu Gita beserta jajarannya dan Sekda Kabupaten Lombok Timur (Lotim) HM Juaini Taofik beserta jajaran serta pihak lain terkait proyek irigasi termasuk Kontraktor untuk masing-masing proyek untuk menjelaskan perkembangan proyek yang sedang dikerjakan.

Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Yudi Purnomo mengatakan pencegahan korupsi menyatakan bahwa upaya pencegahan tindak pidana korupsi pada proyek-proyek pemerintah terus dilakukan oleh Polri.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu Yudi menambahkan bahwa pemantauan ini merupakan penugasan langsung dari Kapolri Jenderal Pol. Listiyo Sigit Prabowo agar Polri terus mendukung program Pemerintah dapat berjalan dengan baik.

Oleh karena itulah, menurut Yudi, Satgassus terus melakukan pemantauan dan monev atas proyek-proyek yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) agar upaya pencegahan tindak pidana korupsi dapat dilakukan lebih intensif dan masif agar pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat untuk menunjang pemulihan ekonomi nasional yang sempat terpuruk karena COVID-19 bisa segera pulih.

Perekonomian masyarakat terus melaju cepat dan proyek-proyek yang ada bisa segera dimanfaatkan bila fisiknya telah diselesaikan. Demikian juga proyek-proyek yang sekiranya bisa menyerap tenaga-tenaga kerja lokal dapat memberikan kesempatan yang seluas-luasnya agar masyarakat ikut berpartisipasi dan mendapatkan penghasilan untuk menopang ekonomi mereka.

Baca juga: Mantan Bupati: Tak ada aktivitas tambang di lahan relokasi PT AMG
Baca juga: Pengadilan Tinggi NTB memvonis mantan Bendahara RSUD Praya 5 tahun

“Namun demikian proyek-proyek ini harus tetap dilaksanakan secara proper dan tidak mengesampingkan mutu apalagi dilakukan dengan cara-cara KKN,” kata Yudi.
 


 


Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024