Mataram, (Antara NTB) - Komisi I DPRD Nusa Tenggara Barat akan memanggil pejabat Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) NTB menyusul adanya dugaan permainan dalam kelulusan rekrutmen tenaga pendamping desa.

"Pemanggilan ini kita lakukan sebagai klarifikasi, apakah isu yang beredar di masyarakat benar adanya atau tidak, sehingga tidak berkembang ke mana-mana," kata Ketua Komisi I DPRD NTB Ali Ahmad di Mataram, Senin.

Menurutnya, meski belum ada laporan dari masyarakat yang menyampaikan langsung ke Komisi I terkait kabar miring tentang perekrutan pendamping desa itu, pihaknya akan tetap meminta jawaban dari BPMPD.

"Nanti semua akan kita pelajari setelah kita melakukan rapat dengan BPMPD. Sebab, meski di beberapa daerah ada tudingan terjadinya kolusi dan nepotisme dalam perekrutan tenaga pendamping desa, hal itu belum bisa dijadikan dasar atau alasan untuk membatalkan hasil pengumunan tenaga pendaamping desa yang dinyatakan lulus tes," jelasnya.

Sementara itu anggota DPRD NTB lainnya H Rais Ishak mengaku prihatin jika benar dalam rekrutmen pendamping desa di daerah itu terjadi kolusi dan nepotisme.

"Kalau ada seperti itu patut kita sayangkan. Karena, para pendamping desa ini mengikuti perekrutan tersebut sudah melakukan persiapan dari jauh hari, tetapi tiba-tiba ada orang lain yang masuk namanya pasti akan panjang urusannya," katanya.

"Kita akan dorong BPMPD untuk segera mengambil tindakan jika ada seperti itu. Mengingat, kalau ini tidak dipecahkan akan mencederai hati masyarakat dan keberhasilan yang diraih pemerintah," jatanya.(*) 

Pewarta : Nur Imansyah
Editor : Masnun
Copyright © ANTARA 2024