Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, jadwalkan kegiatan pencanangan penyaluran bantuan beras cadangan pangan pemerintah (CPP) kepada 36.363 keluarga penerima manfaat (KPM) di kota itu pada Senin (18/9).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Mataram H Lalu Johari di Mataram, Minggu, mengatakan, pencanangan bantuan beras CPP tahap kedua untuk bulan September, Oktober, dan November, akan berlangsung di Lapangan Sangkareang.
"Sebanyak 363.630 kilogram beras CPP akan dilepas secara simbolis oleh Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana dan dihadiri oleh jajaran terkait termasuk dari Bulog NTB," katanya.
Pembagian beras CPP ditargetkan berlangsung selama dua hari yakni Senin-Selasa (18-19/9-2023) melalui 50 kelurahan se-Kota Mataram.
Pada hari Senin, pendistribusian akan dilakukan ke tiga kecamatan yakni Kecamatan Sandubaya, Cakranegara, dan Selaparang. Sementara sisa tiga kecamatan yakni Kecamatan Mataram, Ampenan, dan Sekarbela dikirim pada hari Selasa.
"Masing-masing KPM mendapatkan bantuan bersa CPP sebanyak 10 kilogram per bulan selama tiga bulan," katanya.
Johari menambahkan, pembagian beras CPP bertujuan sebagai sebagai antisipasi mitigasi atau pelaksanaan penanggulangan kekurangan pangan yang berdampak pada terjadinya krisis pangan dan gizi, pengendalian inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen dari dampak fluktuasi harga.
"Pendistribusian beras CPP saat ini sangat tepat karena di tengah terjadinya kenaikan harga beras, sehingga bisa membantu pemenuhan kebutuhan pokok KPM," katanya.
Sementara untuk menjamin stok, kualitas, dan volume beras dalam setiap bungkus, DKP Kota Mataram sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua gudang Bulog NTB di kawasan Dasan Cermen dan Sandubaya pada Jumat (15/9-2023.
Menurut Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan DKP Kota Mataram Apriadi saat turun melakukan sidak mengatakan, hasil pengecekan yang dilakukan bersama tim menyebutkan stok beras mencukupi, kualitas beras serta volume per bungkus sesuai dengan ketentuan.
Dengan demikian, lanjutnya, jika ada masyarakat yang menerima bantuan beras tidak sesuai dengan ketentuan misalnya kualita kurang baik, atau kurang dari 10 kilogram, maka harus segera lapor.
"Bulog siap menerima komplain jika bantuan beras CPP tidak sesuai, dan akan diganti," katanya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Mataram H Lalu Johari di Mataram, Minggu, mengatakan, pencanangan bantuan beras CPP tahap kedua untuk bulan September, Oktober, dan November, akan berlangsung di Lapangan Sangkareang.
"Sebanyak 363.630 kilogram beras CPP akan dilepas secara simbolis oleh Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana dan dihadiri oleh jajaran terkait termasuk dari Bulog NTB," katanya.
Pembagian beras CPP ditargetkan berlangsung selama dua hari yakni Senin-Selasa (18-19/9-2023) melalui 50 kelurahan se-Kota Mataram.
Pada hari Senin, pendistribusian akan dilakukan ke tiga kecamatan yakni Kecamatan Sandubaya, Cakranegara, dan Selaparang. Sementara sisa tiga kecamatan yakni Kecamatan Mataram, Ampenan, dan Sekarbela dikirim pada hari Selasa.
"Masing-masing KPM mendapatkan bantuan bersa CPP sebanyak 10 kilogram per bulan selama tiga bulan," katanya.
Johari menambahkan, pembagian beras CPP bertujuan sebagai sebagai antisipasi mitigasi atau pelaksanaan penanggulangan kekurangan pangan yang berdampak pada terjadinya krisis pangan dan gizi, pengendalian inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen dari dampak fluktuasi harga.
"Pendistribusian beras CPP saat ini sangat tepat karena di tengah terjadinya kenaikan harga beras, sehingga bisa membantu pemenuhan kebutuhan pokok KPM," katanya.
Sementara untuk menjamin stok, kualitas, dan volume beras dalam setiap bungkus, DKP Kota Mataram sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua gudang Bulog NTB di kawasan Dasan Cermen dan Sandubaya pada Jumat (15/9-2023.
Menurut Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan DKP Kota Mataram Apriadi saat turun melakukan sidak mengatakan, hasil pengecekan yang dilakukan bersama tim menyebutkan stok beras mencukupi, kualitas beras serta volume per bungkus sesuai dengan ketentuan.
Dengan demikian, lanjutnya, jika ada masyarakat yang menerima bantuan beras tidak sesuai dengan ketentuan misalnya kualita kurang baik, atau kurang dari 10 kilogram, maka harus segera lapor.
"Bulog siap menerima komplain jika bantuan beras CPP tidak sesuai, dan akan diganti," katanya.