Mataram (ANTARA) - Anggota Komisi V DPRD NTB bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Pemberdayaan Perempuan, Bohari Muslim meminta sosialisasi pengiriman calon pekerja migran Indonesia (CPMI) zero cost atau tanpa biaya diperbanyak untuk mencegah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Sosialisasi ini penting, karena tidak semua masyarakat sudah paham dengan zero cost itu," ujarnya di Mataram, Senin.
Ia mengatakan, pengawasan terhadap para sponsor atau perusahaan yang melakukan perekrutan pada CPMI lebih diperketat dalam rangka mencegah terjadinya kasus TPPO.
Sebab, sejauh ini masih banyak praktek perekrutan CPMI di beberapa wilayah di Pulau Lombok, diduga dilakukan secara ilegal oleh oknum pekerja lepas (PL) dari sejumlah perusahaan. Hal itu menyusul, permintaan PMI dari negara tempatan. Salah satunya, negara Malaysia terbilang tinggi untuk PMI NTB.
"Oknum PL biasanya bermain karena mereka ingin cepat memberangkatkan tanpa mau ribet mengurus dokumen keberangkatan. Ini juga dipicu, sejumlah perusahaan di negara Malaysia kabarnya juga butuh kuota yang banyak PMI NTB," ujarnya.
Padahal, pemberangkatan PMI jalur resmi punya mekanisme pendaftaran melalui job order yang terdaftar di disnakertrans kabupaten/kota dan perusahaannya. Untuk itu, ia meminta agar program sosialisasi PMI zero cost untuk pemberangkatan PMI ke Malaysia agar lebih ditingkatkan. Sebab, di lapangan, masih banyak oknum PL yang melakukan pungutan liar (pungli) pada masyarakat.
Di mana, masyarakat terpaksa harus membayar dan menuruti kemauan PL, dipicu mereka ingin bekerja ke luar negeri untuk merubah nasib. Mengingat, ketersediaan lapangan pekerjaan di daerah sangat minim.
"Kita minta para PL yang melakukan praktek pungutan liar itu harus ditindak tegas. Kalau tidak diputuskan mata rantai mereka, maka praktek perekrutan PMI ilegal itu akan terus terjadi," tegas Bohari. Pihaknya mendukung langkah aparat Kepolisian Daerah (Polda) NTB yang kini serius melakukan penangkapan pada pelaku TPPO di beberapa wilayah di NTB. "Bila perlu kita harus ada rapat bersama antara DPRD NTB, pemprov dan pemda kabupaten/kota untuk mendukung penindakan TPPO yang sudah sangat meresahkan ini," katanya.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB sudah mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk selektif memilih Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) guna menghindari pemberangkatan secara ilegal. Termasuk menghindari jasa PL. ataupun calo.
"Kami imbau kepada masyarakat kalau ingin bekerja pakai jalur resmi. Dan jangan mau tergiur dengan P3MI yang menawarkan pekerjaan sementara izin dan job order-nya tidak jelas," kata Kepala Disnakertrans NTB, I Gede Putu Aryadi.
Ia mengatakan saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melalui Disnakertans sudah menyiapkan aplikasi siap kerja, sehingga masyarakat bisa dengan mudah mencari informasi pekerjaan dan P3MI yang telah memiliki izin.
"Sekarang ini kita sudah ada aplikasi siap kerja. Masuk di situ (aplikasi siap kerja, red) mau kemana pasti kita fasilitasi. Kita carikan perusahaan yang memiliki izin dan job order," ujarnya menyusul ditetapkannya seorang kepala cabang P3MI yang berkantor di Majeluk, Kota Mataram sebagai salah satu dari tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh Polda NTB.
Selain selektif memilih P3MI, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan petugas lapangan (PL) atau calo, karena di dalam aturan tidak ada mengenal PL ataupun calo.
"PL itu tidak ada dalam aturan, kalaupun informasinya yang disampaikan pasti sepihak berbeda dengan yang disampaikan Perusahaan," tegas mantan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB ini.
Baca juga: Kacab P3MI di Mataram jadi tersangka TPPO
Baca juga: 86,1 persen responden puas atas kinerja Polri brantas TPPO
Menurut Aryadi, pihaknya tidak ingin ada PMI asal NTB yang berangkat secara ilegal, untuk itu, dirinya berharap agar masyarakat untuk bisa memilih P3MI yang benar dan menghindari calon ataupun PL.
"P3MI yang benar itu PMI yang taat terhadap norma aturan, kalau keluar dari itu nanti pasti menimbulkan masalah. Makanya kalau kita ikuti aturan yang ada dan imbauan pemerintah selamat kita," katanya.
"Sosialisasi ini penting, karena tidak semua masyarakat sudah paham dengan zero cost itu," ujarnya di Mataram, Senin.
Ia mengatakan, pengawasan terhadap para sponsor atau perusahaan yang melakukan perekrutan pada CPMI lebih diperketat dalam rangka mencegah terjadinya kasus TPPO.
Sebab, sejauh ini masih banyak praktek perekrutan CPMI di beberapa wilayah di Pulau Lombok, diduga dilakukan secara ilegal oleh oknum pekerja lepas (PL) dari sejumlah perusahaan. Hal itu menyusul, permintaan PMI dari negara tempatan. Salah satunya, negara Malaysia terbilang tinggi untuk PMI NTB.
"Oknum PL biasanya bermain karena mereka ingin cepat memberangkatkan tanpa mau ribet mengurus dokumen keberangkatan. Ini juga dipicu, sejumlah perusahaan di negara Malaysia kabarnya juga butuh kuota yang banyak PMI NTB," ujarnya.
Padahal, pemberangkatan PMI jalur resmi punya mekanisme pendaftaran melalui job order yang terdaftar di disnakertrans kabupaten/kota dan perusahaannya. Untuk itu, ia meminta agar program sosialisasi PMI zero cost untuk pemberangkatan PMI ke Malaysia agar lebih ditingkatkan. Sebab, di lapangan, masih banyak oknum PL yang melakukan pungutan liar (pungli) pada masyarakat.
Di mana, masyarakat terpaksa harus membayar dan menuruti kemauan PL, dipicu mereka ingin bekerja ke luar negeri untuk merubah nasib. Mengingat, ketersediaan lapangan pekerjaan di daerah sangat minim.
"Kita minta para PL yang melakukan praktek pungutan liar itu harus ditindak tegas. Kalau tidak diputuskan mata rantai mereka, maka praktek perekrutan PMI ilegal itu akan terus terjadi," tegas Bohari. Pihaknya mendukung langkah aparat Kepolisian Daerah (Polda) NTB yang kini serius melakukan penangkapan pada pelaku TPPO di beberapa wilayah di NTB. "Bila perlu kita harus ada rapat bersama antara DPRD NTB, pemprov dan pemda kabupaten/kota untuk mendukung penindakan TPPO yang sudah sangat meresahkan ini," katanya.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB sudah mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk selektif memilih Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) guna menghindari pemberangkatan secara ilegal. Termasuk menghindari jasa PL. ataupun calo.
"Kami imbau kepada masyarakat kalau ingin bekerja pakai jalur resmi. Dan jangan mau tergiur dengan P3MI yang menawarkan pekerjaan sementara izin dan job order-nya tidak jelas," kata Kepala Disnakertrans NTB, I Gede Putu Aryadi.
Ia mengatakan saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melalui Disnakertans sudah menyiapkan aplikasi siap kerja, sehingga masyarakat bisa dengan mudah mencari informasi pekerjaan dan P3MI yang telah memiliki izin.
"Sekarang ini kita sudah ada aplikasi siap kerja. Masuk di situ (aplikasi siap kerja, red) mau kemana pasti kita fasilitasi. Kita carikan perusahaan yang memiliki izin dan job order," ujarnya menyusul ditetapkannya seorang kepala cabang P3MI yang berkantor di Majeluk, Kota Mataram sebagai salah satu dari tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh Polda NTB.
Selain selektif memilih P3MI, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan petugas lapangan (PL) atau calo, karena di dalam aturan tidak ada mengenal PL ataupun calo.
"PL itu tidak ada dalam aturan, kalaupun informasinya yang disampaikan pasti sepihak berbeda dengan yang disampaikan Perusahaan," tegas mantan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB ini.
Baca juga: Kacab P3MI di Mataram jadi tersangka TPPO
Baca juga: 86,1 persen responden puas atas kinerja Polri brantas TPPO
Menurut Aryadi, pihaknya tidak ingin ada PMI asal NTB yang berangkat secara ilegal, untuk itu, dirinya berharap agar masyarakat untuk bisa memilih P3MI yang benar dan menghindari calon ataupun PL.
"P3MI yang benar itu PMI yang taat terhadap norma aturan, kalau keluar dari itu nanti pasti menimbulkan masalah. Makanya kalau kita ikuti aturan yang ada dan imbauan pemerintah selamat kita," katanya.