Kabupaten Bogor (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menerima laporan sebanyak 11 kasus kekerasan seksual terhadap anak sejak awal 2023 hingga sekarang.

"Untuk tahun 2023 sampai September ini, kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilaporkan ke KPAD sebanyak 11 kasus," kata Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor Waspada di Bogor, Kamis.

Menurut dia, semua laporan tersebut telah ditangani oleh KPAD Kabupaten Bogor bersama-sama dengan beberapa instansi terkait.

Ia menjelaskan, dari 11 kasus kekerasan seksual tersebut, lima kasus di antaranya terjadi di lingkungan pendidikan. Sebagai langkah pencegahan ke depannya, KPAD Kabupaten Bogor gencar melakukan sosialisasi pencegahan berbasis sekolah melalui Program KPAD Goes To School.

Waspada menyebutkan bahwa KPAD Kabupaten Bogor juga berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah setempat dan Polres Bogor dalam menjalankan program pencegahan terjadinya kekerasan terhadap anak.

Sementara, Bupati Bogor Iwan Setiawan memaparkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor berupaya meningkatkan pelayanan perlindungan dan pemenuhan hak anak dengan mengintegrasikan segenap sumber daya di bidang kesehatan, pendidikan hingga infrastruktur.

Menurut dia, upaya itu dilakukan di tengah tantangan luasnya wilayah dan banyaknya jumlah anak berusia 0-19 tahun di Kabupaten Bogor yang mencapai 1.852.756 jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Iwan menjelaskan bahwa beragam kebijakan strategis telah dilakukan untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, seperti dengan menerbitkan berbagai regulasi mulai dari perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan, kesehatan ibu dan anak.

Kemudian, regulasi mengenai pencegahan perkawinan pada usia anak, pembentukan Forum Anak Daerah Kabupaten Bogor, hingga Kabupaten Layak Anak (KLA).

Berbagai inovasi dan langkah strategis juga telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak, seperti meluncurkan aplikasi "Si Gadis" yaitu sistem pelaporan tindak kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.

Lalu, membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di 416 desa dan 19 kelurahan se-Kabupaten Bogor beranggotakan masyarakat desa setempat. Kemudian membentuk Gugus Tugas Kecamatan Layak Anak di 40 kecamatan, serta membentuk Forum Anak tingkat Kabupaten Bogor dan kecamatan.

“Khusus terkait upaya pencegahan, penanganan dan rehabilitasi kasus-kasus kekerasan terhadap anak diwujudkan dengan menyediakan shelter dan rumah aman serta pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah,” papar Iwan.

Baca juga: Keluarga harus dukung pemulihan korban kekerasan seksual
Baca juga: Bintang Puspayoga minta Pemprov kawal proses hukum pelaku kekerasan seksual

Menurut dia, dalam pembangunan kesehatan keluarga, peningkatan gizi dan penanganan stunting, Pemerintah Kabupaten Bogor telah berkomitmen untuk melaksanakan intervensi stunting secara terintegrasi dan menyeluruh. "Itu sejalan dengan Rencana Aksi Nasional Penurunan Stunting (Ranpasti)," ujarnya.

 

Pewarta : M Fikri Setiawan
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024