Mataram (Antara NTB) - Sekretaris Komisi IV DPRD Nusa Tenggara Barat Nurdin Ranggabarani mendesak Gubernur TGH M Zainul Majdi untuk mencopot jabatan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika NTB Agung Hartono karena dianggap tidak mampu menunjukkan prestasi yang menggembirakan.

"Kita tidak melihat personelnya, tetapi selama kami bermitra, ini kondisi yang terburuk," kata Nurdin Ranggabarani di Mataram, Selasa.

Nurdin menilai, di era kepemimpinan Agung Hartono di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) banyak program maupun sejumlah proyek yang dikerjakan tidak terselesaikan sesuai tepat waktu pengerjaan, bahkan hingga mangkrak.

Beberapa di antara proyek itu adalah keberlanjutan pembangunan terminal haji di Bandara Internasional Lombok (BIL), pembangunan Pelabuhan Telong Elong di Kabupaten Lombok Timur, pembangunan jembatan timbang Poto Tano, Jembatan Timbang Lembar, dan terminal Ginte di Kabupaten Dompu.

"Pada era inilah yang terburuk kepemimpinan di Dishubkominfo NTB. Karenanya kita meminta gubernur dan wakil gubernur untuk mengevaluasi jabatan Agung Hartono, bila perlu segera dicopot," tegasnya.

Komisi IV DPRD Nusa Tenggara Barat mengindikasikan adanya kerugian negara di balik mangkraknya pembangunan lima mega proyek yang dikelola Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika NTB.

Senada dengan Nurdin Ranggara Barani, anggota Komisi IV DPRD NTB lainnya, Ruslan Turmuzi menilai kelima proyek tersebut sejak awal perencanaan pembangunan kelima proyek itu sudah keliru, sehingga yang seharusnya sudah tuntas, namun sampai saat ini belum bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

"Seharusnya jika dari awal perencanaan dilakukan secara matang, mungkin pemanfaatan kelima bangunan tersebut sudah bisa dirasakan masyarakat, mengingat pembangunan tersebut didanai melalui APBD NTB," jelasnya.

Karena itu, Ruslan menilai wajar jika kemudian pembangunan lima mega proyek di Dishubkominfo NTB itu dipertanyakan karena tidak bisa difungsikan dan pengerjaannya menjadi terkatung-katung alias mangkrak.

"Makanya kita juga meminta aparat penegak hukum untuk turun mengusut kasut tersebut," katanya.

Sebelumnya, Kadishubkominfo NTB Agung Hartono menolak jika dikatakan pembangunan lima proyek tersebut mangkrak. (*)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2025