Surabaya (ANTARA) - Pemerintahan Kota Surabaya bersama Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada warga di Kota Pahlawan, Jatim, terkait pernikahan berisiko terhadap kematian ibu dan anak hingga stunting.

"Pernikahan dini ini dampaknya luar biasa. Pertama terhadap keluarga, kedua terhadap keselamatan seorang istri, makanya inilah orang tua harus kita edukasi," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam keterangan di Surabaya, Rabu.

Untuk mencegah pernikahan dini di "Kota Pahlawan" itu, kata dia, Pemkot Surabaya telah melakukan berbagai upaya di antaranya, menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) dengan Pengadilan Agama (PA) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya.

Selain itu, ia juga memastikan Pemkot Surabaya tidak akan memberikan izin pernikahan dini di Kota Pahlawan. Jika ada pengajuan pernikahan dini, maka akan dicari penyelesaiannya dengan Kemenag dan Pengadilan Agama.

"Di bawah umur tidak boleh, tidak akan diberi izin. Kalau pun itu terjadi, maka kami akan cari penyelesaiannya dengan Kemenag dan Pengadilan Agama," kata mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Surabaya, jumlah pengajuan pernikahan dini di Kota Pahlawan saat ini merupakan terendah di Jawa Timur. Meski demikian, Wali Kota Eri berharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan, angka pernikahan dini di Surabaya dapat ditekan hingga nol pada tahun 2024.

"Surabaya ini yang terendah se Jawa Timur, itu yang disampaikan Pengadilan Agama. Semoga dengan semangat paling rendah itulah edukasi yang dilakukan pemerintah dan DPRD mulai mendekati hasil. Sehingga di tahun 2024, kita mencanangkan untuk zero pernikahan dini," katanya.

Baca juga: KUA Jonggat cegah pernikahan dini
Baca juga: Beasiswa KIP dapat mencegah pernikahan dini

Sebelumnya, Pemkot Surabaya bersama sejumlah penyedia jasa layanan pernikahan menggelar isbat nikah atau nikah massal belum lama ini, Ada sebanyak 225 pasangan mempelai pengantin menjalani nikah massal. Kegiatan itu dilaksanakan guna membantu warga yang ingin mendapatkan dokumen kenegaraan.


 

Pewarta : Abdul Hakim
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024