Purwakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari menyebutkan bahwa masyarakat menjadi ujung tombak pencegahan stunting sehingga perlu terus dilakukan pemahaman kepada masyarakat mengenai stunting.

"Sejatinya ujung tombak pencegahan stunting di masyarakat adalah masyarakat itu sendiri. Jadi pemahaman terkait stunting ini harus benar-benar dipahami masyarakat," kata Putih Sari saat kunjungan kerja di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu.

Ia mengatakan pemahaman masyarakat mengenai stunting harus terus ditingkatkan sehingga bisa menjaga keluarganya masing-masing dari risiko stunting. Dengan memahami stunting, kata dia, masyarakat dapat mengetahui bagaimana memperlakukan diri mereka sendiri, anak-anaknya, dan keluarganya sehingga rantai stunting bisa terputus. Terkait hal tersebut, kata dia, maka pemberian pemahaman mengenai stunting kepada masyarakat harus terus digencarkan.

Putih Sari berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya kaum ibu agar memperhatikan pola asuh anak-anak mereka, terutama dari sisi perhatian dan gizi yang harus benar-benar terpenuhi. "Jadi jangan sampai karena pemahaman yang tidak tepat,  maka ibu-ibu memberikan makan tanpa ada gizi yang benar," katanya.

Sementara itu, Sekretaris BKKBN Provinsi Jawa Barat Irfan Indriastono mengatakan dalam upaya menurunkan kasus stunting di provinsi ini telah dilakukan perekrutan tim pendamping keluarga yang bertugas mendampingi keluarga berisiko stunting. "BKKBN telah menginisiasi secara formal pembentukan tim percepatan penurunan stunting di semua level wilayah, mulai dari desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, hingga ke atas," kata Irfan.

Baca juga: Kaesang jadi Ketum PSI ubah konstelasi politik nasional
Baca juga: OJK bersama DPR sosialisasikan bahaya pinjol ilegal

Selain itu, katanya, BKKBN telah menginisiasi kegiatan audit stunting saat terjadi kasus stunting di suatu wilayah. Di mana audit stunting itu diperhatikan, dilihat, dianalisis para pakar, dan ahli di bidangnya masing-masing sehingga bisa menjadi praktik baik untuk mencegah kejadian stunting di wilayah tersebut.

Menurut dia, intervensi stunting telah dilakukan sejak 2018. Namun, BKKBN baru turut andil di dalamnya setelah diterbitkannya Perpres Nomor 72 Tahun 2021 yang menetapkan BKKBN menjadi koordinator pelaksana sehingga peran BKKBN terhadap penurunan stunting efektif mulai tahun 2021. 
 

 

Pewarta : M.Ali Khumaini
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024