Makassar (ANTARA) - Badan Standardisasi Nasional (BSN) mensosialisasikan penetapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di bidang infrastruktur. "Dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), maka proyek pembangunan infrastruktur harus berjalan secara maksimal dan sungguh-sungguh dan sesuai SNI," Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama, dan Layanan Informasi BSN, Zul Amri dalam keterangan diterima di Makassar, Minggu.
Dia mengatakan, seperti yang tercantum dalam Pasal 2 dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang (IKN) Nusantara memiliki visi sebagai kota dunia untuk semua yang dibangun dan dikelola dengan tujuan untuk menjadi kota berkelanjutan di dunia. Selain itu, IKN juga penggerak ekonomi Indonesia di masa depan serta menjadi simbol identitas nasional yang merepresentasikan keberagaman bangsa Indonesia, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Untuk mewujudkan visi tersebut maka salah satu hal yang terpenting adalah pembangunan infrastruktur yang aman, berkualitas, dan memperhatikan aspek lingkungan dengan penerapan SNI menjadi hal urgen untuk mencapai tujuan tersebut.
Lebih lanjut dijelaskan, sebagai lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian serta untuk mendukung pembangunan IKN. "BSN telah menetapkan 14.817 SNI. Dari jumlah tersebut, terkait konstruksi, jumlah SNI yang telah ditetapkan sebanyak 1.140 SNI," katanya.
Sementara terkait rencana penyelenggaraan Indonesia Quality Expo (IQE) ke-11 di Balikpapan, Kalimantan Timur yang akan diselenggarakan pada tanggal 9-12 November 2023 mendatang, lanjut dia, BSN dalam IQE akan mempromosikan produk-produk ber-SNI.
Dari 1.140 SNI terkait konstruksi tersebut, per bulan Juli 2023 untuk logam, baja, dan produk baja sejumlah 400 SNI dan 275 diantaranya adalah SNI produk baja. Sebagai contoh, untuk SNI produk baja, SNI 0068:2013 Pipa baja untuk konstruksi umum; SNI 8399:2023 Profil rangka baja ringan; dan SNI 2052:2017 Baja tulangan beton. "Adapun dari 400 SNI tersebut, 14 diberlakukan wajib," kata Zul.
Baca juga: BSN menjaring siswa berprestasi untuk International Standards Olympiad
Baca juga: Presiden Jokowi groundbreaking proyek strategis IKN, PLN hadirkan listrik tanpa kedip
Penggunaan material yang sesuai SNI terbukti mampu menurunkan risiko kegagalan/rusaknya konstruksi bangunan akibat bencana alam seperti gempa bumi. Apalagi dalam dokumen SNI sudah ditetapkan seperti ruang lingkup dan syarat mutunya. Zul mencontohkan seperti dalam SNI 2052:2017 yang diberlakukan wajib oleh kementerian teknis terkait.
Dia mengatakan, seperti yang tercantum dalam Pasal 2 dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang (IKN) Nusantara memiliki visi sebagai kota dunia untuk semua yang dibangun dan dikelola dengan tujuan untuk menjadi kota berkelanjutan di dunia. Selain itu, IKN juga penggerak ekonomi Indonesia di masa depan serta menjadi simbol identitas nasional yang merepresentasikan keberagaman bangsa Indonesia, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Untuk mewujudkan visi tersebut maka salah satu hal yang terpenting adalah pembangunan infrastruktur yang aman, berkualitas, dan memperhatikan aspek lingkungan dengan penerapan SNI menjadi hal urgen untuk mencapai tujuan tersebut.
Lebih lanjut dijelaskan, sebagai lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian serta untuk mendukung pembangunan IKN. "BSN telah menetapkan 14.817 SNI. Dari jumlah tersebut, terkait konstruksi, jumlah SNI yang telah ditetapkan sebanyak 1.140 SNI," katanya.
Sementara terkait rencana penyelenggaraan Indonesia Quality Expo (IQE) ke-11 di Balikpapan, Kalimantan Timur yang akan diselenggarakan pada tanggal 9-12 November 2023 mendatang, lanjut dia, BSN dalam IQE akan mempromosikan produk-produk ber-SNI.
Dari 1.140 SNI terkait konstruksi tersebut, per bulan Juli 2023 untuk logam, baja, dan produk baja sejumlah 400 SNI dan 275 diantaranya adalah SNI produk baja. Sebagai contoh, untuk SNI produk baja, SNI 0068:2013 Pipa baja untuk konstruksi umum; SNI 8399:2023 Profil rangka baja ringan; dan SNI 2052:2017 Baja tulangan beton. "Adapun dari 400 SNI tersebut, 14 diberlakukan wajib," kata Zul.
Baca juga: BSN menjaring siswa berprestasi untuk International Standards Olympiad
Baca juga: Presiden Jokowi groundbreaking proyek strategis IKN, PLN hadirkan listrik tanpa kedip
Penggunaan material yang sesuai SNI terbukti mampu menurunkan risiko kegagalan/rusaknya konstruksi bangunan akibat bencana alam seperti gempa bumi. Apalagi dalam dokumen SNI sudah ditetapkan seperti ruang lingkup dan syarat mutunya. Zul mencontohkan seperti dalam SNI 2052:2017 yang diberlakukan wajib oleh kementerian teknis terkait.