Mataram (ANTARA) - Komandan Resor Militer (Danrem) 162/Wira Bhakti Brigadir Jenderal TNI Agus Bhakti mengungkapkan bahwa ada sanksi tegas bagi anggota TNI yang terbukti melanggar netralitas pada kontestasi Pemilu serentak 2024.

"Tentu, pasti ada sanksi tegas bagi anggota TNI yang tidak memegang teguh netralitas," kata Brigjen TNI Agus Bhakti di Mataram, Kamis.

Pada momentum perayaan HUT Ke-78 TNI, Danrem turut mengingatkan seluruh anggota bahwa TNI tidak boleh memihak maupun memberi dukungan apapun kepada kontestan Pemilu maupun partai politik (parpol).

"Kita (TNI) tidak memihak, tidak mendukung, tidak memberikan arahan atau komentar yang terlalu lebar yang mengarah kepada salah satu kontestan maupun parpol dan tidak memberikan fasilitas dalam bentuk apapun untuk dimanfaatkan oleh mereka," ujarnya.

Untuk mengawasi netralitas TNI, Danrem meminta dukungan masyarakat. Apabila ada informasi yang mengarah pada dugaan anggota TNI ikut berpolitik, dia mengharapkan agar segera laporkan.

"Selain pengawasan internal, tentu seluruh elemen masyarakat termasuk media kami harapkan untuk turut melakukan pengawasan. Apabila ada, tolong laporkan, tentu akan kami tindaklanjuti dengan memberikan sanksi tegas," ucap dia.

Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024