Jakarta (ANTARA) -
Polda Metro Jaya menyebut belum memperoleh informasi mengenai penggeledahan rumah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bekasi, Jawa Barat.
 
"Sampai saat ini belum ada informasi, saya belum mendapatkan informasi dari penyidik. Saya minta teman teman (media) tetap menunggu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Jakarta, Selasa.
 
Saat ditanya mengenai perkembangan kasus tersebut, Trunoyudo masih menyampaikan hal yang sama yakni  agar sabar menunggu informasi lebih lanjut dari penyidik. "Kita tunggu dari penyidik. Semua jawaban kita tunggu dari bersangkutan," jelasnya.
 
Sebelumnya beredar kabar bahwa kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat digeledah polisi. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
 
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah memeriksa enam orang dalam kasus pemerasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga dilakukan pimpinan KPK.
 
"Setelah terbitnya surat perintah penyelidikan tertanggal 21 Agustus 2023, kemudian tim penyelidik mulai melakukan undangan klarifikasi terhadap enam orang," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers, Kamis.
 
Ade menjelaskan dari enam orang yang diklarifikasi salah satunya adalah Menteri Pertanian SYL, sopir, dan ajudan dari Mentan SYL. "Namun, sekali lagi kami mohon maaf untuk materi klarifikasi ataupun keterangan dimaksud belum bisa kami utarakan di sini karena ini merupakan proses penyelidikan sedang berlangsung dan masih berproses. Nanti akan terus kita perbarui (update) perkembangannya," kata Ade.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Kepolisian pasti mengusut kasus tersebut. Terkait hal itu dia meminta agar masyarakat bisa menunggu agar proses itu berjalan sesuai prosedur.

Baca juga: KPK beri nilai istimewa pada "desa antikorupsi"
Baca juga: KPK mencegah orang ke luar negeri terkait penyidikan di Kementan
 
"Ini masih proses penyelidikan, jadi tidak ada yang berandai-andai tapi proses ini masih kesinambungan ya, tentunya bisa pahami betul apa yang harus ditempuh oleh penyelidik dalam hal ini saya sampaikan sekali lagi ini belum berhenti," kata dia. "Jadi kita tunggu saja hasilnya," ucap Trunoyudo.


 
 
 

Pewarta : Ilham Kausar
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024