Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menyatakan seluas 9  hektar lahan pemerintah daerah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika sampai saat ini belum dilakukan pembayaran oleh pihak ITDC. 

"Lahan yang sembilan hektar ini sebelumnya merupakan jalan kabupaten dan saat ini masuk dalam kawasan yang dikelola ITDC," kata Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah, Lalu Rahardian di Praya, Rabu.

Ia mengatakan, jalan kabupaten yang masuk KEK itu yakni ruas Kuta-Pongis dan Pongos-Grupuk atau jalan yang menghubungkan wilayah Grupuk. Hanya saja lahan yang sembilan hektar ini perlu untuk dihitung ulang, karena sebelumnya hitungan sembilan hektar ini masih hitungan kasar.

“Jadi lahan sembilan hektar yang dimaksud adalah jalan tapi perlu dihitung ulang karena kita hitung sembilan hektar ini dari panjang dan lebar jalan," katanya.

Ia mengatakan, jalan tersebut masuk dalam kawasan, sehingga saat itu jalan kabupaten diminta untuk di rislah atau ditukar dengan tanah yang lain milik ITDC. Hanya saja ternyata sampai saat ini, tanah pengganti untuk lahan yang sembilan hektar ini tidak kunjung diberikan oleh pihak ITDC.

"Makanya sampai saat ini masih sedang kita minta lahan untuk penukaran ini, tapi belum mendapatkan respon,” katanya.

Sementara itu, Vice President Legal ITDC, Yudhistiara Setiawan mengatakan bahwa pihak ITDC sudah langsung melakukan koordinasi dengan Bupati Lombok Tengah, H Lalu Fathul Bahri kaitan dengan permasalahan lahan tersebut. Dari hasil koordinasi bahwa sebenarnya pemerintah daerah tidak menuntut untuk dilakukan pembayaran tapi bisa dengan pola tukar ganti dengan lahan yang lain.

“Jadi ada wacana untuk lahan pemerintah daerah ini dilakukan tukar ganti dan kita masih belum tau lokasi lahan ini, karena kita cek dulu. Habis MotoGP kita lihat dulu apakah ada lahan ITDC yang tidak produktif dan lainnya,” katanya.


Pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan lahan milik pemerintah daerah. Hanya saja pihaknya tidak menjelaskan secara detail terkait permasalahan lahan hingga lahan milik ITDC yang mana jadi pengganti lahan pemerintah daerah, karena nantinya akan di diskusikan lebih lanjut. 

"Namun yang jelas sekitar sembilan hektar lahan pemerintah daerah ini akan ditukar dengan lahan lainnya," katanya.

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024