Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengajak semua elemen bangsa mengantisipasi potensi kekacauan informasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.
"Berbagai narasi bermuatan politik mulai beredar di media sosial terkait kandidat. Kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama, karena berpotensi mengarah pada kekacauan informasi serta ujaran kebencian yang dapat mengancam keutuhan masyarakat," kata dia dalam rilis pers, Rabu (18/10).
Hal itu dikatakannya saat memberikan sambutan kunci dalam acara Rilis Survei Opini Publik: Proyeksi dan Mitigasi Gangguan Informasi Pemilu 2024 di Jakarta Pusat, Rabu (18/10).
Wamenkominfo menyatakan antisipasi terhadap kekacauan informasi pada masa Pemilu menjadi sangat penting. Menurutnya, disinformasi dalam kegiatan elektoral dapat mengakibatkan polarisasi antar masyarakat secara berkepanjangan.
Hal itu termasuk menurunnya kepercayaan pada demokrasi dan institusi pemerintahan, serta menimbulkan instabilitas politik yang dapat menghambat roda perekonomian. Oleh karena itu, kata dia, Kementerian Kominfo mendorong agenda komunikasi publik dengan tajuk “Pemilu Damai 2024”.
"Pesan ini tentu bukan sembarang pesan, namun wujud ikhtiar bersama untuk mendorong masyarakat agar dapat menentukan pilihan dengan bijak, dan tetap menjaga perdamaian bangsa termasuk di ruang digital," ungkap Wamen Nezar.
Lebih dari itu, Nezar merinci pesan Pemilu 2024 Damai disusun untuk menjawab berbagai isu pemilu yang selama ini hadir di tengah keseharian kehidupan bangsa. Mulai dari peningkatan partisipasi, pemenuhan hak memilih dan dipilih, antisipasi SARA, anti perpecahan atau polarisasi, hingga anti hoaks untuk menjaga ruang digital tetap damai.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan Kementerian Kominfo menyiapkan tiga strategi untuk mendukung dan menciptakan narasi Pemilu Damai 2024 di masyarakat Indonesia, pada periode pra-pemilu, pemilu, dan pasca-pemilu.
"Secara umum pesan yang disampaikan untuk menjawab berbagai isu pemilu antara lain peningkatan partisipasi pemilih serta pemenuhan hak memilih dan dipilih,” ucapnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (3/10).
Baca juga: Pasangan Capres Anies-Muhaimin mulai persiapan acara pendaftaran ke KPU RI
Baca juga: Pemprov Sulbar anggarkan Rp43 miliar untuk Pilgub
Selain itu, ia juga menuturkan bahwa Kemenkominfo akan berupaya untuk mencegah fitnah yang berbau SARA serta polarisasi.
“Dan yang terpenting adalah menangani hoaks untuk menjaga ruang digital tetap damai," ujar Budi Arie.
Pada masa prapemilu, Kemenkominfo memiliki prioritas untuk mengajak masyarakat untuk antigolput dan mengambil peran aktif dalam kegiatan Pemilu. Dengan demikian, pesta demokrasi lima tahunan itu bisa berjalan dengan optimal karena melibatkan warga negara dengan optimal untuk memilih pemimpinnya. Sementara itu, saat berlangsungnya pemilu, Kemenkominfo berfokus pada ajakan untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif sampai proses pemungutan dan penghitungan selesai. Terakhir, untuk periode pasca-pemilu, Kemenkominfo berfokus mengajak masyarakat agar dapat menjaga persatuan dalam menyikapi hasil pemilu.
"Berbagai narasi bermuatan politik mulai beredar di media sosial terkait kandidat. Kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama, karena berpotensi mengarah pada kekacauan informasi serta ujaran kebencian yang dapat mengancam keutuhan masyarakat," kata dia dalam rilis pers, Rabu (18/10).
Hal itu dikatakannya saat memberikan sambutan kunci dalam acara Rilis Survei Opini Publik: Proyeksi dan Mitigasi Gangguan Informasi Pemilu 2024 di Jakarta Pusat, Rabu (18/10).
Wamenkominfo menyatakan antisipasi terhadap kekacauan informasi pada masa Pemilu menjadi sangat penting. Menurutnya, disinformasi dalam kegiatan elektoral dapat mengakibatkan polarisasi antar masyarakat secara berkepanjangan.
Hal itu termasuk menurunnya kepercayaan pada demokrasi dan institusi pemerintahan, serta menimbulkan instabilitas politik yang dapat menghambat roda perekonomian. Oleh karena itu, kata dia, Kementerian Kominfo mendorong agenda komunikasi publik dengan tajuk “Pemilu Damai 2024”.
"Pesan ini tentu bukan sembarang pesan, namun wujud ikhtiar bersama untuk mendorong masyarakat agar dapat menentukan pilihan dengan bijak, dan tetap menjaga perdamaian bangsa termasuk di ruang digital," ungkap Wamen Nezar.
Lebih dari itu, Nezar merinci pesan Pemilu 2024 Damai disusun untuk menjawab berbagai isu pemilu yang selama ini hadir di tengah keseharian kehidupan bangsa. Mulai dari peningkatan partisipasi, pemenuhan hak memilih dan dipilih, antisipasi SARA, anti perpecahan atau polarisasi, hingga anti hoaks untuk menjaga ruang digital tetap damai.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan Kementerian Kominfo menyiapkan tiga strategi untuk mendukung dan menciptakan narasi Pemilu Damai 2024 di masyarakat Indonesia, pada periode pra-pemilu, pemilu, dan pasca-pemilu.
"Secara umum pesan yang disampaikan untuk menjawab berbagai isu pemilu antara lain peningkatan partisipasi pemilih serta pemenuhan hak memilih dan dipilih,” ucapnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (3/10).
Baca juga: Pasangan Capres Anies-Muhaimin mulai persiapan acara pendaftaran ke KPU RI
Baca juga: Pemprov Sulbar anggarkan Rp43 miliar untuk Pilgub
Selain itu, ia juga menuturkan bahwa Kemenkominfo akan berupaya untuk mencegah fitnah yang berbau SARA serta polarisasi.
“Dan yang terpenting adalah menangani hoaks untuk menjaga ruang digital tetap damai," ujar Budi Arie.
Pada masa prapemilu, Kemenkominfo memiliki prioritas untuk mengajak masyarakat untuk antigolput dan mengambil peran aktif dalam kegiatan Pemilu. Dengan demikian, pesta demokrasi lima tahunan itu bisa berjalan dengan optimal karena melibatkan warga negara dengan optimal untuk memilih pemimpinnya. Sementara itu, saat berlangsungnya pemilu, Kemenkominfo berfokus pada ajakan untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif sampai proses pemungutan dan penghitungan selesai. Terakhir, untuk periode pasca-pemilu, Kemenkominfo berfokus mengajak masyarakat agar dapat menjaga persatuan dalam menyikapi hasil pemilu.