Jakarta (ANTARA) - Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi jantung untuk menghidupkan satu data pendidikan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusdatin Kemendikbudristek M. Hasan Chabibie pada acara "Pencanangan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi Pusdatin dan Balai Layanan Platform Teknologi" di Jakarta, Senin malam.

"Paling tidak ada tiga hal besar yang dilakukan Pusdatin dan menjadi jantung satu data di Kemendikbudristek, pertama tentunya mengelola pusat data di kementerian, kemudian koordinator Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan pembinaan jabatan fungsional," kata Hasan.

Ia memaparkan, tahun 2022 setelah dilakukan asesmen oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berkaitan dengan SPBE, Kemendikbudristek meraih angka 3,86.

"Nilai 3,86 ini merupakan salah satu indikator bahwa ekosistem digital yang ada di Kemendikbudristek ini betul-betul siap untuk memberikan layanan yang berkualitas," ujar dia.

Ia juga menyatakan bahwa angka yang berhasil dicapai pada tahun 2022 dan diumumkan pada tahun 2023 itu, adalah pencapaian tertinggi indeks SPBE untuk tingkat kementerian dan kabupaten/kota.

"Bapak Presiden juga berkali-kali menyampaikan percepatan transformasi digital. Kita di Pusdatin dan Kemendikbudristek secara keseluruhan sangat yakin bahwa SPBE yang kita capai di tahun kemarin 3,86 itu merupakan fondasi yang kuat dalam government as a platform," ucapnya.

Melalui capaian tersebut, Kemendikbudristek lewat Pusdatin akan siap dan mampu memimpin transformasi digital di bidang pendidikan dan kebudayaan.

"Kita tidak lagi mendapati banyak sekali aplikasi data, bicara tentang SPBE ada dua, satu ada di data pokok pendidikan (dapodik) karena itu merupakan produsen data, dan kedua ada di Pusdatin Kemendikbudristek, yang melakukan verifikasi dan validasi sehingga data itu betul-betul bersih," tuturnya.

Menurutnya, ekosistem digital yang terintegrasi, memiliki standar, dan akurat menjadi sebuah keniscayaan dan tidak bisa ditinggalkan untuk mewujudkan satu data pendidikan.

"Misalnya kalau bicara guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), atau program guru dan sekolah penggerak, itu semua menggunakan satu grup data di mana Pusdatin mengemban tugas tersebut," kata dia.

"Sehingga kita bisa pastikan datanya punya standar baik, dan akan menghasilkan informasi yang bersih, data yang akurat sehingga bisa dipakai dan ditransaksikan oleh semua platform-platform yang ada di Kemendikbudristek," ucapnya.

Semua data-data tersebut, paparnya, akan diintegrasikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga kita tidak ada perbedaan data antara Kemendikbudristek, Kemendagri, maupun dengan instansi-instansi yang lain.

"Satu data pendidikan ini penting sebagaimana yang diamanatkan dalam Permendikbudristek nomor 31 tahun 2022, sebagai fondasi kalau kita berbicara transformasi digital yang ada di dunia pendidikan kita," katanya.

Satu data pendidikan tersebut tidak hanya berguna untuk Kemendikbudristek, tetapi juga kementerian/lembaga lain agar lebih strategis dalam membuat program, khususnya yang berhubungan dengan pendidikan.

Baca juga: Pusdatin Kemendikbud berkomitmen menuju Zona Integritas WBK
Baca juga: Kemendikbudristek membangun ekosistem seni media sesuai teknologi digital

"Ada banyak program-program strategis di Kemendikbudristek, dengan aktivitas yang luar biasa besar, kuncinya adalah verifikasi dan validasi data. Selama kita bisa mempertahankan data yang sesuai antara nama dan alamat (by name by address), program-program di Kemendikbudristek bisa tepat sasaran," demikian M. Hasan Chabibie.*


 

Pewarta : Lintang Budiyanti Prameswari
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024