Manado (ANTARA) - Satuan Polisi Militer (Satpom) Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Sam Ratulangi mengadakan tes urine kepada seluruh personel kesatuan itu, mengantisipasi penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya (Narkoba), di Manado, Sulut, Senin.

 Dansatpom Lanud Sam Ratulangi Mayor Pom Rindo Qadarsyah mengatakan  kegiatan ini menjadi atensi pimpinan untuk menekan berbagai bentuk pelanggaran, salah satunya penyalahgunaan Narkoba.

'Kegiatan ini  juga dalam rangka menyambut peringatan HUT Ke-77 Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau) yang jatuh pada 1 November mendatang," katanya.

Dia mengatakan jangan sekali-kali berkenalan dengan Narkoba, jauhi dan dimulai dari diri sendiri menjadi agen perubahan untuk menyelamatkan generasi muda.

"Minimal dari keluarga sendiri yang merupakan aset dan masa depan kita,” katanya.

Selain tes urine, juga dilaksanakan pengarahan dari Kakum Lanud Sam Ratulangi Mayor Kum Yeni Fitriana Luntungan, yang mengatakan bahwa penyalahgunaan Narkoba merupakan salah satu tindak pidana yang dipandang sebagai kejahatan luar biasa.

Dimana penanganannya mendapatkan perhatian serius dari pemerintah maupun institusi TNI.  

Dampak penyalahgunaan Narkoba oleh prajurit TNI, dapat merusak moral dan disiplin prajurit serta menurunkan profesionalitas kerja.

Sehingga dapat merugikan berbagai aspek kehidupan baik individu, keluarga, kesatuan, maupun lingkungan masyarakat.

“Apabila terbukti personel TNI menyalahgunakan Narkoba, sanksinya sudah jelas pemecatan dari dinas militer, sehingga jaga diri kita sebaik-baiknya dengan menjauhi Narkoba, karena tidak ada manfaat yang didapat apabila mengkonsumsi Narkoba,” katanya.

Baca juga: TNI AU jalani latihan Albatros Ausindo 2023
Baca juga: Lanud ZAM Mataram gelar pelatihan dasar saka dirgantara

Kegiatan itu, dipimpin secara langsung Dansatpom Lanud Sam Ratulangi Mayor Pom Rindo Qadarsyah mengatakan bekerja sama dengan staf RSAU dr. Charles Suoth Lanud Sam Ratulangi.
 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024