Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Anggota DPRD Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat(NTB)menyetujui rancangan peraturan daerah(Ranperda)  terkait dengan penyelenggaraan ketenagakerjaan menjadi peraturan daerah (Perda) setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Wakil Bupati Kabupaten Lombok Tengah, HM Nursiah di Praya, Rabu menyampaikan terima kasih yang atas kerja sama DPRD atas pembahasan, dan telah memperoleh persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan.

"Allhamdulillah Perda penyelenggaraan ketenagakerjaan ini bisa disetujui hari ini," katanya saat sidang paripurna di kantor DPRD Lombok Tengah.

Ia mengatakan, pembentukan peraturan daerah tersebut, selain telah melalui proses yang bersifat formil dan materil di pemerintah daerah, juga telah melalui proses yang cukup panjang di DPRD, mulai dari tahap rapat paripurna penyampaian penjelasan, pandangan umum fraksi-fraksi, penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, hingga pembahasan di tingkat pansus.

"Pada hari ini kita menghadiri rapat paripurna persetujuan rancangan peraturan daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah. Setelah Pemerintah Provinsi NTB memberikan fasilitasi atas rancangan peraturan daerah tersebut," katanya.

Semoga rancangan peraturan daerah yang disetujui bersama pada hari ini dapat bermanfaat untuk membangun penyelenggaraan ketenagakerjaan di Kabupaten Lombok Tengah yang lebih baik dan mensejahterakan.

"Semoga ini bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dan mendukung peningkatan PAD Lombok Tengah," katanya.

Ia juga atas nama pemerintah daerah menyampaikan penghargaan dan terimakasih yang setinggi tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas kebersamaan yang selama ini, sehingga perda penyelenggaraan ketenagakerjaan bisa disetujui.

"Kami berharap kebersamaan ini terus terpelihara dalam mewujudkan pelaksanaan berbagai agenda pembangunan Kabupaten Lombok Tengah yang terus lebih maju dan berkualitas," katanya.

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024