Pamekasan (ANTARA) - Polres Pamekasan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setempat bersinergi membangun komitmen dalam berupaya mewujudkan pemilu damai 2024 sesuai dengan peran dan kewenangan masing-masing kedua lembaga itu.

"Kerja sama dengan insan pers melalui organisasi profesi wartawan yang tergabung dalam PWI ini penting karena media memiliki peran dalam mewujudkan situasi damai dan kondusif saat pemilu nanti," kata Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo di Pamekasan, Jawa Timur, Minggu.

Ia menjelaskan media merupakan salah satu pilar demokrasi cenderung menjadi acuan dan referensi informasi bagi sebagian besar masyarakat. "Sedangkan Polri merupakan institusi yang bertugas menjaga dan mencegah terjadinya konflik, termasuk menjelang dan saat proses pemilu berlangsung," ujarnya.

Dengan demikian, kata Wakapolres, kerja sama kedua institusi ini akan sangat mendukung dalam berupaya menciptakan suasana damai saat pemilu. "Inilah yang menjadi dasar pemikiran pimpinan Polri untuk bersinergi dengan insan pers dalam berupaya menciptakan situasi yang kondusif menjelang dan saat Pemilu 2024," katanya.

Beberapa kesepakatan yang menjadi komitmen kedua belah pihak dalam berupaya mewujudkan Pemilu Damai 2024, di antaranya melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pemilu damai melalui pemberitaan di media massa yang mendidik dan mencerah.

Sedangkan dari pihak kepolisian, kata dia, mengedepankan upaya pencegahan daripada penindakan, dan bekerja sama dengan insan pers dalam mengedukasi masyarakat tentang cara mencegah peredaran kabar bohong yang akhir-akhir banyak beredar di media sosial.

Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam mengatakan kerja sama antara kepolisian dan PWI dalam berupaya mewujudkan pemilu damai 2024 itu sebagai bentuk tanggung jawab moral PWI.

"PWI berkepentingan untuk ikut secara aktif mewujudkan pemilu damai, mendidik masyarakat lebih dewasa dalam bidang politik melalui pemberitaan yang mendidik dan mencerahkan," katanya.

Baca juga: AMMAN bersama PWI KSB-Antara gelar pelatihan jurnalistik konvergensi
Baca juga: Pemilihan Ketua PWI berlanjut ke putaran dua

Kendatipun demikian, kata Anam, bukan berarti insan pers hanya menjadi memberitakan hal-hal yang baik saja, dan membiarkan terjadinya pelanggaran. "Memberitakan hal-hal yang melanggar ketentuan hukum dengan tujuan agar para pelaku politik taat hukum dan aturan merupakan keharusan karena kebaikan, serta situasi yang kondusif yang kami inginkan adalah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.


 

Pewarta : Abd Aziz
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024