Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat, Nusa, Tenggara Barat, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 senilai Rp16,9 miliar.
"Manfaatkan dana ini sesuai peruntukannya, meliputi untuk kegiatan sosialisasi dan kegiatan teknis lainnya untuk tahap pertama nantinya," kata Bupati Kabupaten Sumbawa Barat Musyafirin saat acara penandatanganan NPHD di kantor bupati setempat, Minggu.
Ia mengatakan penandatangan NPHD untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam rangka pembiayaan pelaksanaan Pilkada 2024.
"Penandatanganan NPHD merupakan bukti dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan pilkada. Berkenaan tanggung jawab pelaksanaan pilkada bukan hanya kewajiban KPU dan Bawaslu," katanya.
Bupati menghimbau KPU dan Bawaslu setempat untuk memanfaatkan dana tersebut semaksimal mungkin, dan dalam hal pengelolaan dana hibah tersebut harus merujuk pada ketentuan yang ada agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Dengan ditandatanganinya NPHD tersebut memungkinkan KPU dan Bawaslu Sumbawa Barat bersama stakeholder lainnya dapat bekerja sama meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pilkada yang akan datang," katanya.
Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat, Denny Saputra menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan pemerintah daerah untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
Dia menyebut jumlah dana hibah yang direalisasikan melalui APBD Kabupaten Sumbawa Barat untuk KPU setempat sebesar Rp11,5 miliar dari usulan sebelumnya sebesar Rp20 miliar untuk pelaksanaan pilkada mendatang.
"Pencairan tahap pertama tahun 2023 tetap akan mengacu kepada kesiapan pelaksanaan pilkada mendatang," katanya.
Baca juga: Pemkab, KPU dan Bawaslu Lombok Tengah meneken NPHD Pilkada 2024
Baca juga: KPU dan Bawaslu optimalkan sosialisasi aturan kampanye di medsos
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat, Khaeruddin juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan pemerintah daerah melalui penandatanganan NPHD Pilkada 2024 dengan alokasi anggaran Bawaslu sebesar Rp5, 4 miliar.
"Pengelolaan dana hibah akan difokuskan pada kerja pengawasan di tingkat kecamatan," katanya.
"Manfaatkan dana ini sesuai peruntukannya, meliputi untuk kegiatan sosialisasi dan kegiatan teknis lainnya untuk tahap pertama nantinya," kata Bupati Kabupaten Sumbawa Barat Musyafirin saat acara penandatanganan NPHD di kantor bupati setempat, Minggu.
Ia mengatakan penandatangan NPHD untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam rangka pembiayaan pelaksanaan Pilkada 2024.
"Penandatanganan NPHD merupakan bukti dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan pilkada. Berkenaan tanggung jawab pelaksanaan pilkada bukan hanya kewajiban KPU dan Bawaslu," katanya.
Bupati menghimbau KPU dan Bawaslu setempat untuk memanfaatkan dana tersebut semaksimal mungkin, dan dalam hal pengelolaan dana hibah tersebut harus merujuk pada ketentuan yang ada agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Dengan ditandatanganinya NPHD tersebut memungkinkan KPU dan Bawaslu Sumbawa Barat bersama stakeholder lainnya dapat bekerja sama meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pilkada yang akan datang," katanya.
Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat, Denny Saputra menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan pemerintah daerah untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
Dia menyebut jumlah dana hibah yang direalisasikan melalui APBD Kabupaten Sumbawa Barat untuk KPU setempat sebesar Rp11,5 miliar dari usulan sebelumnya sebesar Rp20 miliar untuk pelaksanaan pilkada mendatang.
"Pencairan tahap pertama tahun 2023 tetap akan mengacu kepada kesiapan pelaksanaan pilkada mendatang," katanya.
Baca juga: Pemkab, KPU dan Bawaslu Lombok Tengah meneken NPHD Pilkada 2024
Baca juga: KPU dan Bawaslu optimalkan sosialisasi aturan kampanye di medsos
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat, Khaeruddin juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan pemerintah daerah melalui penandatanganan NPHD Pilkada 2024 dengan alokasi anggaran Bawaslu sebesar Rp5, 4 miliar.
"Pengelolaan dana hibah akan difokuskan pada kerja pengawasan di tingkat kecamatan," katanya.