Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Seorang bocah bernama M Khairul usia 2,5 tahun, tewas setelah terseret arus sungai di Lingkungan Lengkok Kudung Kelurahan Gerantung, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah.
"Korban meninggal dunia diduga akibat terseret arus sungai," kata Kapolsek Praya Tengah, Iptu Agus Priyatno di Praya, Rabu.
Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu tanggal 15 November 2023 sekitar pukul 06.00 WITA , korban bersama kakaknya bermain di sekitar jembatan di atas sungai yang berada di samping rumah korban.
Kondisinya air sungai sedang meluap sampai di atas jembatan akibat tingginya intensitas hujan. Pada saat bermain, korban hendak akan menyingkirkan sebatang kayu yang tersangkut di tengah jembatan.
"Korban tiba-tiba langsung terseret arus sungai," katanya.
Setelah kejadian tersebut kakaknya memberitahukan kejadian tersebut kepada warga dan langsung melakukan upaya pencarian di sekitar TKP. Sekitar pukul 07.40 WITA berdasarkan informasi dari warga jenazah korban ditemukan di aliran Sungai Lingkungan Peropok Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya yang berjarak sekitar 2 kilometer dari TKP.
Mengetahui informasi tersebut dari pihak Keluarga bersama warga dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Gerantung menjemput dan membawa korban menuju RSUD Praya, namun pada saat diperjalanan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Pihak keluarga korban (ibu korban) menolak untuk dilakukan autopsi dengan disertai Surat Penolakan Autopsi dan menganggap bahwa kejadian tersebut adalah musibah," katanya.
"Korban meninggal dunia diduga akibat terseret arus sungai," kata Kapolsek Praya Tengah, Iptu Agus Priyatno di Praya, Rabu.
Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu tanggal 15 November 2023 sekitar pukul 06.00 WITA , korban bersama kakaknya bermain di sekitar jembatan di atas sungai yang berada di samping rumah korban.
Kondisinya air sungai sedang meluap sampai di atas jembatan akibat tingginya intensitas hujan. Pada saat bermain, korban hendak akan menyingkirkan sebatang kayu yang tersangkut di tengah jembatan.
"Korban tiba-tiba langsung terseret arus sungai," katanya.
Setelah kejadian tersebut kakaknya memberitahukan kejadian tersebut kepada warga dan langsung melakukan upaya pencarian di sekitar TKP. Sekitar pukul 07.40 WITA berdasarkan informasi dari warga jenazah korban ditemukan di aliran Sungai Lingkungan Peropok Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya yang berjarak sekitar 2 kilometer dari TKP.
Mengetahui informasi tersebut dari pihak Keluarga bersama warga dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Gerantung menjemput dan membawa korban menuju RSUD Praya, namun pada saat diperjalanan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Pihak keluarga korban (ibu korban) menolak untuk dilakukan autopsi dengan disertai Surat Penolakan Autopsi dan menganggap bahwa kejadian tersebut adalah musibah," katanya.