Mataram (ANTARA) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat akan memperpanjang kontrak kerja sama sewa lahan sumber mata air yang berada di lahan pribadi milik properti keluarga dr. Raden Soedjono, Tete Batu.

"Iya, jadi kontraknya memang habis tanggal 29 November 2023, tapi rencananya akan kami perpanjang 1 tahun dulu," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama PDAM Lombok Timur Marhaban melalui sambungan telepon dari Mataram, Sabtu.

Dia menjelaskan kontrak PDAM dengan keluarga dr. Raden Soedjono ini berkaitan dengan sewa fasilitas pengolahan sumber mata air.

"Yang kami jalin kontrak itu fasilitasnya, seperti reservoar, bak penampungan, dan jalur pipa distribusi itu yang kami sewa, kalau air enggak boleh sewa," ujarnya.

Menurut dia, membangun kontrak kerja sama dengan pemilik lahan sumber mata air saat ini menjadi pilihan alternatif PDAM.

"Ketimbang harus membangun fasilitas baru, dengan kemampuan kami yang belum siap saat ini," ucap dia.

Pada kondisi terkini, Marhaban mengakui bahwa PDAM masih bergantung pada suplai air yang bersumber dari mata air, salah satunya di Tete Batu, kawasan wisata di kaki Gunung Rinjani wilayah Selatan tersebut.

"Karena memang suplai air yang kami kelola saat ini belum ada dari sumber lain. Makanya, kami memilih perpanjang kontrak dengan pemilik lahan," katanya.

Dengan adanya air yang berasal dari lahan pribadi milik properti keluarga dr. Raden Soedjono, Marhaban mengatakan bahwa PDAM mampu memenuhi kebutuhan pelanggan, khususnya yang berada di tiga kecamatan wilayah Kabupaten Lombok Timur bagian Selatan.

"Itu ke wilayah (kecamatan) Sikur, Terara, dan Sakra. Jerowaru sama Keruak belum bisa sampai ke sana," ujar Marhaban.

Sementara, Raden Nino Soedjono sebagai pemilik properti menjelaskan bahwa kontrak kerja sama yang akan habis pada akhir November 2023 ini berjalan sejak tahun 2020.


Dalam kontrak kerja sama itu, Raden Nino yang merupakan generasi ketiga dari dr. Raden Soedjono menjalin kesepakatan dengan Bambang Suprayitno, Direktur PDAM Lombok Timur saat itu.

"Dalam perjanjian itu kami bersedia menyuplai air 85 liter/detik," kata Raden Nino.

Jika dipersentasekan, air yang berada di bawah pengelolaan PDAM sebanyak 400 liter/detik, 21 persen di antaranya bersumber dari Tete batu.

Dari jumlah pengelolaan tersebut, dia tidak memungkiri PDAM kini bergantung dengan suplai air dari lahan pribadi milik properti keluarga dr. Raden Soedjono di Tete Batu.

Terkait adanya rencana perpanjangan kontrak 1 tahun dari PDAM, Raden Nino mengatakan bahwa dirinya masih harus melakukan kajian terhadap rancangan kontrak mengingat hal tersebut sudah pernah mendapatkan tanggapan dari Bupati Lombok Timur.

"Dalam pertemuan dengan bupati waktu itu, saya mengusulkan untuk perpanjangan kontrak 5 tahun, tujuannya agar ketersediaan air untuk masyarakat tidak terganggu dalam jangka waktu yang cukup panjang," ujarnya.

Namun, pemerintah dalam pertemuan dengan Raden Nino menyetujui agar kontrak kembali berjalan selama 3 tahun dengan pertimbangan debit air yang dikelola PDAM sebagian besar masih bergantung dari wilayah Tete Batu.

"Jadi, bupati menyetujui itu disadari kalau suplai air dari tempat kami ini memberikan pengaruh besar bagi pendistribusian air oleh PDAM," ucap dia.

Dengan pertimbangan demikian, kata dia, tentu pemanfaatan air dari wilayah Tete Batu akan memberikan keuntungan bagi PDAM, khususnya dalam hal penggunaan anggaran yang tahun ini diketahui PDAM belum ada mendapatkan suntikan modal dari pemerintah.

"Kalau rencananya mau bangun sumur bor, itu jelas bukan solusi, malah jadi beban PDAM. Karena biaya buat satu titik sumur bor saja Rp600 juta, belum lagi biaya operasional yang harus gunakan listrik, jelas pemborosan anggaran," kata Raden Nino.


Apabila PDAM berencana memperpanjang kontrak, Raden Nino juga mengharapkan agar kewajiban pemeliharaan menjadi perhatian karena hal tersebut poin penting untuk menjaga kualitas dan kuantitas dari debit air.

"Karena selama kontrak sebelumnya berjalan, hanya dari kami yang melakukan pemeliharaan dalam menjaga kuantitas dan kualitas debit air. Makanya, nanti akan kami lihat rancangan kontraknya seperti apa," ujarnya.

Selain itu, dalam penyusunan rancangan kontrak, Raden Nino mengingatkan agar PDAM tidak lupa dengan tujuan awal pemerintah membangun instalasi pengolahan air dari lahan miliknya menuju Kabupaten Lombok Timur bagian Selatan.

Dia menceritakan bahwa pada periode pertama Sukiman Azmy menjabat sebagai Bupati Lombok Timur di Tahun 2008-2013, muncul persoalan krisis air di wilayah Selatan.

Pemerintah saat itu berinisiatif mencari solusi dengan mengupayakan membuat instalasi pengolahan air dari kawasan Kaki Gunung Rinjani di wilayah Selatan.

Niatan itu, kata dia, pada kenyataan awal tidak berjalan mulus karena mendapat banyak penolakan dari warga yang berada dekat dengan sumber mata air, terkecuali keluarga Raden Soedjono.

"Melihat situasi saat itu, keluarga kami pun berembuk dan sepakat untuk berbagi air yang kami kelola secara pribadi kepada masyarakat di Selatan," ucap dia.

Silaturahmi dan rasa kekeluargaan yang terbangun dengan warga Selatan sejak era dr. Raden Soedjono mengusir wabah kolera di zaman kolonial Tahun 1912, menjadi pertimbangan kuat.

"Seperti pepatah Sasak yang mengatakan 'Berotak Gunung, Belelong Segare', (berkepala gunung dengan lautan jadi ekornya). Pepatah itu menjadi simbol keberadaan mata air dari Tete Batu yang mengalir deras hingga kawasan Selatan," kata Raden Nino.

Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024