Situbondo (ANTARA) - Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berkunjung ke Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, guna mengecek dan pengumpulan data serta penelitian penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) di lingkungan Polri.
Di dalam sambutannya di ruang Tribrata Polres Situbondo, Jawa Timur, Selasa, Ketua Tim Peneliti Komisi Kepolisian Nasional Albertus Wahyurudhanto menjelaskan bahwa Kompolnas sebagai mitra Polri melaksanakan pengawasan fungsional.
"Pelaksanaan fungsi pengawasan fungsional dilakukan melalui kegiatan pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan integritas anggota dan pejabat Polri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Albertus Wahyurudhanto
Dia menyampaikan bahwa Kompolnas bekerja dengan mengumpulkan dan menganalisis data sebagai bahan pemberian saran kepada Presiden. Saran yang diberikan oleh Kompolnas, lanjut Albertus, berkaitan dengan anggaran Polri, pengembangan sumber daya Polri, dan pengembangan sarana dan prasarana Polri.
"Hal ini dalam upaya mewujudkan Kepolisian Republik Indonesia yang profesional dan mandiri," kata Komisioner Kompolnas Albertus.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto berharap para Kabag, Kasat dan Kasi serta anggota Polres Situbondo yang mengikuti penelitian pengaduan masyarakat ini memberikan dukungan dengan menyiapkan bahan, administrasi, dan data pendukung lainnya yang dibutuhkan oleh tim.
Baca juga: SKM menjadi momen kritis tingkatkan IKP terhadap Kompolnas
Baca juga: Kompolnas terima seribu lebih aduan terkait pelayanan Polri
"Kami ucapkan selamat datang kepada Tim Kompolnas, mohon kiranya kepada tim dapat memberikan petunjuk, saran dan solusi sebagai bahan evaluasi bagi kami ke arah yang lebih baik lagi kedepannya terkait penanganan pengaduan masyarakat," ujar Kapolres.
Data diperoleh, mengenai penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) untuk tahun 2023 ini di wilayah hukum Polres Situbondo sudah menurun.
Di dalam sambutannya di ruang Tribrata Polres Situbondo, Jawa Timur, Selasa, Ketua Tim Peneliti Komisi Kepolisian Nasional Albertus Wahyurudhanto menjelaskan bahwa Kompolnas sebagai mitra Polri melaksanakan pengawasan fungsional.
"Pelaksanaan fungsi pengawasan fungsional dilakukan melalui kegiatan pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan integritas anggota dan pejabat Polri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Albertus Wahyurudhanto
Dia menyampaikan bahwa Kompolnas bekerja dengan mengumpulkan dan menganalisis data sebagai bahan pemberian saran kepada Presiden. Saran yang diberikan oleh Kompolnas, lanjut Albertus, berkaitan dengan anggaran Polri, pengembangan sumber daya Polri, dan pengembangan sarana dan prasarana Polri.
"Hal ini dalam upaya mewujudkan Kepolisian Republik Indonesia yang profesional dan mandiri," kata Komisioner Kompolnas Albertus.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto berharap para Kabag, Kasat dan Kasi serta anggota Polres Situbondo yang mengikuti penelitian pengaduan masyarakat ini memberikan dukungan dengan menyiapkan bahan, administrasi, dan data pendukung lainnya yang dibutuhkan oleh tim.
Baca juga: SKM menjadi momen kritis tingkatkan IKP terhadap Kompolnas
Baca juga: Kompolnas terima seribu lebih aduan terkait pelayanan Polri
"Kami ucapkan selamat datang kepada Tim Kompolnas, mohon kiranya kepada tim dapat memberikan petunjuk, saran dan solusi sebagai bahan evaluasi bagi kami ke arah yang lebih baik lagi kedepannya terkait penanganan pengaduan masyarakat," ujar Kapolres.
Data diperoleh, mengenai penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) untuk tahun 2023 ini di wilayah hukum Polres Situbondo sudah menurun.