Mataram (Antara NTB) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat mencari tim ahli ahli perhitungan konstruksi bangunan untuk membantu penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek perbaikan jalur pendakian di Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) tahun 2013.

"Pastinya kami akan minta tim ahli yang berkompeten dalam perhitungan fisik ini, apakah sudah sesuai atau tidak. Berangkat dari keterangan ahli ini, saya akan mengambil sikap," kata Kajati NTB Tedjolekmono di Mataram, Kamis.

Sementara ini, penanganan kasus ini terkesan berhenti di tahap penyelidikan intelijen Kejati NTB karena tenaga ahli yang diminta untuk membantu melakukan perhitungan fisik tidak juga memberikan kepastian.

Tenaga ahli yang diminta untuk membantu memeriksa fisik proyek di kawasan pendakian Gunung Rinjani berasal dari Fakultas Teknik Universitas Mataram. Namun, itikad Kejati NTB untuk menindaklanjuti laporan dari Forum Masyarakat Peduli Keadilan (Formapi) Perwakilan NTB, tak juga mendapat tanggapan dari pihak Unram.

"Kalau dari Unram tidak mau, kita akan cari ahli lainnya yang memungkinkan untuk melakukan perhitungan fisik," ucap Tedjolekmono, yang baru resmi menjabat sebagai Kajati NTB, menggantikan pimpinan sebelumnya Martono, pada 2 Juni lalu.

Untuk mengetahui perkembangan penanganannya, Kajati NTB berencana n menggelar perkara tersebut. "Ini semua akan kita evaluasi dan inventarisasi kembali," ujar mantan Wakajati Gorontalo itu.

"Kita harus mengambil sikap, kalau pun masih ada celahnya, kita akan lanjutkan," katanya.

Dia pun membocorkan rencana melakukan evaluasi kasus ini dalam waktu dekat bersama seluruh jajaran Kejati NTB.

"Agendanya sudah kita jadwalkan dengan asisten pidana khusus, evaluasi ini untuk mengetahui apa kendalanya, solusinya bagaimana, baru bisa kita menentukan sikap, yang jelas akhir dari penyelesaian perkara ini akan kita sampaikan," ujar Tedjolekmono.

Dalam dokumen yang diserahkan Formapi NTB pada awal tahun awal 2014, saat Kejati NTB masih dipimpin oleh Fadil Zumhanna, berupa realisasi anggaran pusat di tahun 2013. Tercantum ada dua item proyek, khusus untuk perbaikan jalur pendakian di kawasan TNGR yang nilainya mencapai Rp2,5 miliar.

Perinciannya, anggaran sebesar Rp1 miliar untuk perambatan jalur dari kawasan Senaru, Kabupaten Lombok Utara ke Danau Segara Anak, dan Rp1,5 miliar untuk peningkatan kualitas jalur treking dari Sembalun Lawang, Kabupaten Lombok Timur, ke Danau Segara Anak, Gunung Rinjani.

Kemudian, laporannya pun disempurnakan dengan mencantumkan hasil investigasi lapangan berupa dokumentasi pengerjaannya. Dalam bukti yang diserahkan, Formapi NTB melaporkan bahwa proyek perambatan jalur di wilayah Senaru, Kabupaten Lombok Utara, hanya ada sepanjang 200 meter yang terlihat pengerjaannya.

Sedangkan, untuk proyek peningkatan kualitas jalur pendakian di kawasan Sembalun Lawang, Kabupaten Lombok Timur, yang terlihat hanya pengerjaan "shelter" atau tempat peristirahatan.

Menurut pengamatan Formapi NTB, di areal tersebut terdapat sepuluh "shelter". "Shelter" yang dibangun dinilai tidak sesuai dengan dana yang telah dianggarkan pemerintah. Bahkan, disebutkan bahwa empat "shelter" di antaranya diketahui berasal dari sumbangan PT Pertamina.

Tim Formapi NTB turun ke lapangan dan melakukan investigasinya pada awal 2014 lalu, setelah proyek yang direalisasikan pada tahun 2013 itu, diharuskan tuntas pada 31 Desember 2013. (*)

Pewarta :
Editor : Awaludin
Copyright © ANTARA 2024