Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan instruksi presiden (inpres) terkait air bersih dan sanitasi dalam rangka mencapai target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Susatainable Development Goals (SDGs) keenam yakni air bersih dan sanitasi layak.
"Inpres air dan sanitasi untuk mencapai target SDGs," ujar Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja di Jakarta, Minggu (3/12).
Ia mengatakan alasan adanya inisiasi untuk inpres tersebut karena banyak kapasitas air yang tidak terpakai (idle capacity) dari infrastruktur-infrastruktur sumber daya air yang telah terbangun, seperti bendungan, instalasi pengolahan air, dan sistem penyediaan air minum.
"Itu banyak idle capacity-nya yang harus kita salurkan kepada masyarakat," katanya.
Tujuan SDGs keenam yakni untuk menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi yang layak dan berkelanjutan bagi semua. SDGs adalah serangkaian tujuan yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dan lebih berkelanjutan bagi semua orang di planet ini.
SDGs memiliki 17 tujuan yang saling terkait dan mendukung untuk mengatasi berbagai tantangan global yang dihadapi. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah melakukan inisiasi inpres terkait air bersih dan sanitasi setelah disetujui oleh Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas membahas mengenai pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM).
Baca juga: Bendungan Karian tambah pasokan air minum ke Jakarta
Baca juga: Kementerian PUPR sebut 13 ruas jalan tol beroperasi
Inpres ini nantinya seperti Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah dengan bantuan dari pusat untuk memperbaiki jalan daerah yang rusak.
Inpres air bersih dan sanitasi ini nantinya diprioritaskan untuk menambah akses sambungan rumah (SR). Inpres terkait sektor air minum dan sanitasi diutamakan untuk memanfaatkan kapasitas persediaan air baku yang dapat disambungkan ke sambungan rumah di seluruh Indonesia.
"Inpres air dan sanitasi untuk mencapai target SDGs," ujar Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja di Jakarta, Minggu (3/12).
Ia mengatakan alasan adanya inisiasi untuk inpres tersebut karena banyak kapasitas air yang tidak terpakai (idle capacity) dari infrastruktur-infrastruktur sumber daya air yang telah terbangun, seperti bendungan, instalasi pengolahan air, dan sistem penyediaan air minum.
"Itu banyak idle capacity-nya yang harus kita salurkan kepada masyarakat," katanya.
Tujuan SDGs keenam yakni untuk menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi yang layak dan berkelanjutan bagi semua. SDGs adalah serangkaian tujuan yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dan lebih berkelanjutan bagi semua orang di planet ini.
SDGs memiliki 17 tujuan yang saling terkait dan mendukung untuk mengatasi berbagai tantangan global yang dihadapi. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah melakukan inisiasi inpres terkait air bersih dan sanitasi setelah disetujui oleh Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas membahas mengenai pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM).
Baca juga: Bendungan Karian tambah pasokan air minum ke Jakarta
Baca juga: Kementerian PUPR sebut 13 ruas jalan tol beroperasi
Inpres ini nantinya seperti Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah dengan bantuan dari pusat untuk memperbaiki jalan daerah yang rusak.
Inpres air bersih dan sanitasi ini nantinya diprioritaskan untuk menambah akses sambungan rumah (SR). Inpres terkait sektor air minum dan sanitasi diutamakan untuk memanfaatkan kapasitas persediaan air baku yang dapat disambungkan ke sambungan rumah di seluruh Indonesia.