Mataram dapat bantuan Rp1,1 miliar untuk program sambungan gratis air bersih

id Dinas PUPR,Kota Mataram,Sambungan air gratis

Mataram dapat bantuan Rp1,1 miliar untuk program sambungan gratis air bersih

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Lale Widiahning. ANTARA/Nirkomala

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp1,1 miliar lebih untuk program sambungan gratis air bersih dengan menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Bantuan Rp1,1 miliar lebih itu, dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Lale Widiahning di Mataram, Jumat.

Dikatakan, dengan DAK Rp1.138.385.000 tersebut sambungan air bersih gratis dilakukan sekaligus untuk pemeliharaan jaringan sambungan rumah PDAM.

Dengan demikian, ke depan masyarakat yang ingin menyambung air bersih melalui PADM tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk penyambungan jaringan.

Baca juga: Pemkot Mataram dibantu Rp1,5 miliar sambung gratis air bersih untuk MBR

Pada tahun-tahun sebelumnya, program sambungan gratis air bersih hanya sampai ke titik sambungan, tapi tahun depan langsung disiapkan jaringan.

"Dengan anggaran Rp1,1 miliar lebih, kami akan menyasar sebanyak 417 sambungan rumah MBR," katanya.

Lale mengatakan, program sambungan gratis air bersih tersebut merupakan program lanjutan dari tahun-tahun sebelumnya, hanya saja untuk tahun 2024 ini Kota Mataram tidak dapat bantuan karena keterbatasan anggaran pemerintah.

"InsyaAllah tahun 2025, program itu kembali dilanjutkan untuk membantu cakupan air bersih di kota ini," katanya.

Baca juga: 1.000 MBR Mataram dapatkan program hibah sambungan gratis air bersih

Untuk melaksanakan program tersebut, lanjut Lale, saat ini pihaknya sedang menghitung rencana anggaran belanja (RAB) berapa kebutuhan anggaran dan mendata calon sasaran.

Calon penerima bantuan sambungan gratis air bersih diusulkan melalui masing-masing kelurahan karena kelurahan yang tahu kondisi warganya yang berhak mendapat bantuan tersebut sesuai kriteria yang ditetapkan.

Kriteria yang ditetapkan untuk sasaran antara lain, merupakan MBR dengan penghasilan di bawah upah minimum kota (UMK), serta memiliki daya listrik maksimal 900 watt.

"Dalam pelaksanaan program itu, kami bekerja sama dengan PTAM Giri Menang, termasuk untuk melakukan pendataan terhadap program," katanya.

Baca juga: PDAM Mataram menghentikan sementara sambungan gratis air bersih
Baca juga: 24 ribu KK di Kota Mataram sudah terlayani sambungan air bersih gratis