Mataram (ANTARA) - Perusahaan Daerah Air Minum Giri Menang, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, tahun 2021 menghentikan sementara program sambungan gratis air bersih untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Peniadaan sambungan air bersih gratis bagi MBR karena pandemi COVID-19 masih terjadi dan untuk evaluasi program tersebut," kata Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Menang, Lalu Ahmad Zaini, di Mataram, Kamis.
Untuk itu, bagi masyarakat yang menjadi sasaran program sambungan air bersih gratis agar bersabar hingga program ini kembali dilanjutkan.
Ia menjelaskan, pelaksanaan program sambungan air bersih gratis bagi MBR sudah berlangsung lima tahun dengan jumlah MBR yang sudah menjadi sasaran program sekitar 30 ribu kepala keluarga (KK).
Menurut Lalu, sebanyak 30 ribu KK tersebut sebagian besar dari warga Kota Mataram yakni sekitar 20 ribu KK. Sedangkan 10 ribu KK merupakan warga dari Kabupaten Lombok Barat," katanya.
Evaluasi pelaksanaan program sambungan air bersih gratis bagi MBR dilakukan antara lain untuk melihat sejauh mana dampak dan manfaat yang diperoleh masyarakat.
"Apabila, sambungan air bersih gratis itu benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari, program ini bisa kita lanjutkan ke depan. Begitu sebaliknya," katanya.
Pemasangan sambungan air bersih gratis kepada MBR tersebut merupakan program pemerintah dengan target 100-0-100 (100 persen penyediaan air bersih, nol persen kawasan kumuh dan 100 fasilitas sanitasi baik).
Sementara terkait dengan adanya indikasi jual beli dan pemindahan meter sambungan air bersih gratis MBR, hal itu juga masuk dalam evaluasi pelaksanaan program.
Karenanya, pihaknya sangat membutuhkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan apabila ada indikasi pemindahan atau jual beli meter sambungan air bersih gratis.
"Jika ada yang terbukti menjual meter bantuan, kita akan ambil tindakan tegas. Apalagi kalau ada petugas kami yang terlibat kita pastikan dia dipecat," katanya.
Zaini menambahkan, memindahkan meter air sendiri tanpa sepengetahuan petugas bisa merusak sistem yang ada, serta menyulitkan petugas ketika dilakukan pengecekan di lapangan.