Ambon (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku  memperkuat edukasi politik kepada pemilih perempuan karena  rentan terabaikan hak-haknya dalam pelaksanaan pemilu. 
 

“Untuk itu kita saat ini gencar melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif sekaligus edukasi kepada masyarakat terutama di kalangan mahasiswa khususnya perempuan,” kata Ketua Bawaslu Maluku Subair, di Ambon, Rabu.

Hal ini disampaikan usai kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bagi Pemilih Pemula, yang diinisiasi Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa Indonesia (IKAMI) Sulawesi Selatan Cabang Ambon, menggandeng Bawaslu dengan tema "Pemilih Perempuan: Rentan Politik Uang”, digelar di IAIN Ambon.

Ia mengaku, saat ini Bawaslu Maluku terus fokus melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula, namun tak lupa menyasar pemilih perempuan. “Di akhir tahun ini memang kita agak masif melakukan sosialisasi partisipatif dengan menyasar pemilih pemula perempuan,” ujarnya.

Ia mengatakan, sasaran terhadap perempuan dilakukan karena   pemilih terbesar dalam daftar pemilih tetap adalah perempuan, yakni sebanyak 682.954 pemilih dibanding pemilih laki-laki sebanyak 658.058 pemilih.

Ia berharap, dengan sosialisasi tersebut, pemilih perempuan terutama untuk yang pemula, dapat tercerahkan dan sadar penuh seperti apa hak dan kewajiban dalam pemilu.

“Dengan mereka mengetahui hak dan kewajiban bisa menyebarkan pengetahuan dan kesadaran itu ke komunitasnya, lingkungannya dan keluarga,” ucap Subair.

Sementara itu, Ketua Umum lIkami-Sulsel Cabang Ambon Nindi Alfizahrin berpesan kepada perempuan di Maluku untuk tidak mudah terpengaruh dengan politik uang. Dia mengaku, alasan utama perempuan menerima politik uang, ada hubungannya dengan literasi.

Baca juga: Pemkab Lombok Timur menggelar pendidikan politik bagi pemilih pemula
Baca juga: Polling Institute sebut pasangan Prabowo-Gibran unggul kalangan pemilih pemula

 “Minimnya pengetahuan soal regulasi pemilu dan edukasi politik membuat mereka menerima hal itu meski tahu perbuatan tersebut dilarang dalam aturan,” katanya.

Oleh karena  itu, perlu adanya ruang untuk memberikan edukasi terutama pada pemilih pemula tentang bagaimana perempuan khususnya mahasiswa menolak dengan keras praktik politik uang dan menjadi bagian dalam pengawasan pemilu 2024.

 


Pewarta : Winda Herman
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024