Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Polres Lombok Tengah bersama Polsek Pujut, berhasil mengevakuasi seorang pria yang diduga melakukan pencurian lampu papan reklame di Jalan Bypass BIL-Mandalika, Desa Segala Anyar, Kecamatan Pujut, Jumat (8/12) pukul 01.00 WITA.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, mengatakan kronologis kejadian berawal dari salah satu warga yang melihat dua orang berada di atas papan reklame yang dicurigai akan melakukan aksi pencurian lampu papan reklame. 

Kemudian warga yang melihat terduga pelaku langsung meneriaki maling sehingga salah satu terduga pelaku langsung turun dari atas papan reklame. Selanjutnya dapat melarikan diri dengan temannya yang menunggu di jalan raya. 

“Terduga pelaku sebanyak tiga orang, dua di antaranya berhasil kabur dan yang satunya tidak sempat turun masih berada di atas papan reklame, karena keburu masyarakat sudah banyak yang datang ke TKP untuk menghakimi terduga pelaku,” terangnya. 

Sekitar pukul 01.30 WITA, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lombok Tengah berhasil mengevakuasi terduga pelaku dari amukan massa yang berjumlah sekitar 70 orang yang sempat menghalangi evakuasi terduga pelaku. 

“Kita berhasil amankan terduga pelaku menggunakan truk dalmas, dan saat evakuasi masyarakat sempat ingin menghakimi terduga, dan juga saat evakuasi massa melempari terduga pelaku dengan kayu dan batu sehingga terduga mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke RSUD praya,” jelasnya.

Terduga pelaku berinisial LAW merupakan warga Desa Ketara, Kecamatan Pujut dan saat ini terduga pelaku sudah diamankan di sat reskrim lombok tengah guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024