Balikpapan (ANTARA) - Pemkot Balikpapan, Kalimantan Timur memberikan hibah sebesar Rp63 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan dan Rp17 miliar kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Balikpapan untuk biaya penyelenggaraan pemilu 2024.
 

Dana tersebut diserahkan Wali Kota Rahmad Mas'ud kepada Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha dan Ketua Bawaslu Wasanti di Balai Kota, Jumat. Para pihak pun menandatangani naskah persetujuan dana hibah. "Mohon dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya," pinta Wali Kota Rahmad.

Wali Kota juga mengingatkan hal netralitas para penyelenggara pemilu sebagaimana halnya dengan netralitas para aparat sipil negara (ASN).

"Dengan demikian kita bisa berharap yang terpilih nanti wakil-wakil terbaik," kata Wali Kota.

Pada kesempatan itu juga, Ketua KPU Noor Thoha mengatakan, dana hibah yang diterima KPU Balikpapan tersebut digunakan untuk membiayai seluruh tahapan pemilu, yaitu mulai dari masa persiapan, perencanaan, hingga penetapan calon terpilih.

"Semua tahapan dibiayai APBD. Tidak boleh ada yang dibiayai APBN," kata Thoha. Harus APBD sebab acara pemilu ini untuk memilih wakil-wakil daerah, dan juga kepala daerah itu sendiri.

“Skemanya, seperti disarankan Kementerian Dalam Negeri, dana hibah ini diberikan atau dicairkan 40 persen untuk tahap pertama dan 60 persen untuk tahap kedua. Namun dalam hal Balikpapan, karena Pemkot sudah menyisihkan dan menyiapkan anggarannya, maka dana pemilu itu bisa dikucurkan sekaligus.

Baca juga: Bawaslu Jateng mengajak masyarakat jadi sukarelawan pengawas patroli siber
Baca juga: Bawaslu RI-Polri koordinasi membahas kebocoran data DPT Pemilu

Thoha juga menambahkan, bahwa sebagian besar anggaran diperuntukkan untuk membayar honor-honor. Di sini misalnya ada honor untuk para pelipat surat suara hingga honor para petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Baik saat Pilkada maupun Pilpres, jumlah honornya sama,” demikian Noor Thoha. 


Pewarta : Novi Abdi
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024