Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat melakukan uji laboratorium atas 13 pil milik pejabat Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berinisial AD yang terjaring razia di tempat hiburan malam di wilayah Kota Mataram pada Sabtu (9/12) malam.
"Besok hasilnya (uji laboratorium) sudah keluar dari BBPOM Mataram. Nanti kalau hasilnya positif (narkotika), akan kami kembangkan (proses hukum) dan telusuri dapat dari mana," kata Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol. Deddy Supriadi di Mataram, Senin.Dari pengakuan AD yang kini masih dalam status pengamanan polisi di Kantor Ditresnarkoba Polda NTB, pil diduga ekstasi tersebut dibawa dari Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Mengaku it beli di salah satu apotek di tempat asalnya di Kecamatan Bangka Selatan, itu untuk sementara yang kami dapatkan," ujarnya.
Kemudian terkait keberadaan AD di tempat hiburan malam wilayah Kota Mataram, jelas dia, dalam rangka perjalanan dinas. Selama ikut kegiatan, AD mengaku kepada polisi sempat mengonsumsi pil tersebut.
"Konsumsinya pas pergi mancing ikan di Lombok. Apa biar pusing atau apa, Itu masih kami dalami juga," ucap dia.
Namun, untuk hasil tes urine di tempat, Deddy mengatakan urine AD negatif, tidak mengandung zat narkotika.
"Kalau AD, hasilnya (tes urine) negatif. Yang positif itu tujuh orang yang ikut kami amankan. Lima orang positif zat metamphetamine, dua lainnya positif benzodiazepine," ujarnya.
Baca juga: Laboratorium LS Pro BSIP pertama di Papua Barat pertama
Baca juga: Lantebung menjadi laboratorium ekososial pengembangan mangrove
Untuk tujuh orang yang diamankan, empat di antaranya Lady Companion (LC) dan sisanya pengunjung. Bersama dengan AD, tujuh orang tersebut diamankan dari giat razia di dua tempat hiburan malam yang ada di Kota Mataram pada akhir pekan lalu.
um