Mataram (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat(NTB) awasi proses perekrutan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024, untuk mencegah masuknya kader ataupun masyarakat yang berafiliasi dengan partai politik tertentu.

"KPPS ini kan kegiatan di internal KPU, tetapi sebagai bentuk pengawasan, kami tentunya akan melakukan pengawasan proses seleksi terutama yang masuk dalam partai politik," kata Ketua Bawaslu NTB, Itratif di Mataram, Kamis.

Itratif mengatakan dalam proses perekrutan ini semestinya tidak hanya Bawaslu yang memiliki peran. Tetapi masyarakat juga harus memiliki kepedulian untuk melaporkan setiap ada dugaan peserta calon KPPS ikut seleksi menjadi tim sukses (timses), menjadi pengurus atau anggota parpol.

"Karena kalau kita saja yang bergerak itu, kita agak susah kalau tidak ada laporan atau dokumen pendukung yang bersangkutan. Karena pengawas desa kita itu hanya satu orang, sementara KPPS itu jumlahnya tujuh orang satu TPS kali sekian TPS di desa itu, sehingga kami minta masyarakat lebih aktif melaporkan," terangnya.

Meski demikian, lanjut Istratif, Bawaslu NTB membuka informasi seluas-luasnya kalau ada masyarakat yang melaporkan dugaan indikasi calon pelamar KPPS merupakan kader, pengurus parpol tertentu atau menjadi timses calon tertentu di Pemilu 2024.

"Karena kita tidak tahu, dalam proses ini kan memenuhi kelengkapan administrasi, ketika memenuhi syarat kita agak susah memproses kecuali ada laporan pendukung kita miliki video atau foto mengampanyekan calon tertentu," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPU NTB Suhardi Soud mengatakan total kebutuhan anggota KPPS disesuaikan dengan jumlah TPS yang tersebar di 10 kabupaten kota.

Baca juga: Calon pelamar petugas KPPS wajib melakukan pemeriksaan kesehatan
Baca juga: KPU Semarang sebut Butuh 35.522 PPS untuk Pemilu 2024

Jumlahnya mencapai 16.423 TPS. Dengan satu TPS di isi tujuh orang di tambah 2 petugas pengamanan jadi sembilan orang. Sementara honor KPPS antara Rp1,1 juta untuk anggota dan Rp1,2 juta untuk ketua KPPS.

"Jadi kalau satu TPS jumlahnya 7 orang dikalikan 16.423 TPS, maka yang kita butuhkan sebanyak 114.961 anggota KPPS di seluruh NTB," katanya.

Pewarta : Nur Imansyah
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024